REPUBLIKA.CO.ID, CIPUTAT -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan berupaya terus melakukan penertiban di beberapa taman kota di daerah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Ini untuk memberikan rasa aman, termasuk dari ancaman kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) berkumpul di hutan kota, seperti yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Tangsel Prana Jaya menjelaskan, Tangsel memiliki beberapa taman kota. "Yaitu Taman Kota Satu, Taman Kota Dua, Taman Perdamaian, dan Taman Olah Raga Tandon," ujar Prana kepada Republika, Jumat (28/7/2023).
Ia menambahkan, peranan Satpol PP yaitu memberikan rasa aman dengan diadakannya patroli setiap waktu, dan penertiban juga mengatur pedagang kaki lima (PKL) liar termasuk menertibkan kelompok yang meresahkan masyarakat.
Prana menegaskan, Satpol PP Tangsel akan mengambil langkah penertiban umum kelompok ini. Terkait Satpol PP Tangsel pernah menertibkan kelompok LGBT di taman atau hutan kota, Prana mengaku belum pernah melakukannya.
"Alhamdulillah, tidak ada kelompok itu (LGBT), baik mendengar atau (dari) aduan masyarakat," katanya. Kendati demikian, dia menambahkan, Satpol PP tetap waspada mengenai masalah ini.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina mengatakan terdapat tempat berkumpulnya kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di salah satu hutan kota, Jakarta Timur. Ia meminta Pemprov DKI untuk melakukan pengawasan tersebut.
Berkumpulnya kaum LGBT di kawasan Hutan Kota UKI Cawang, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, diakui meresahkan masyarakat. Warga sekitar mengaku resah atas kehadiran kaum tersebut yang saban malam berkeliaran di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) itu.