Ahad 30 Jul 2023 22:39 WIB

Hutan Kota Cawang Diisukan Jadi Tempat Kumpul LGBT, PKS: Harus Jadi Warning

"LGBT ini bukan lagi isapan jempol," kata Ismail.

Rep: Eva Rianti/ Red: Andri Saubani
Warga melintas menggunakan motor saat mengunjungi Hutan Kota Cawang, Makasar, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023). Hutan Kota Cawang dijaga 24 jam oleh SKPD setempat dan diberikan lampu penerangan karena sempat diduga sebagai tempat berkumpulnya lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga melintas menggunakan motor saat mengunjungi Hutan Kota Cawang, Makasar, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023). Hutan Kota Cawang dijaga 24 jam oleh SKPD setempat dan diberikan lampu penerangan karena sempat diduga sebagai tempat berkumpulnya lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Hutan Kota Cawang yang berlokasi di Jalan Perindustrian, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, ramai diperbincangkan belakangan ini lantaran menjadi sarang berkumpulnya kalangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Menanggapi hal itu, legislator dari Partai Keadilan Sosial (PKS) menyatakan bahwa hal itu menjadi peringatan bagi berbagai pihak.

“Ini harus sudah jadi warning bagi semua pihak, baik pemerintah, lembaga-lembaga non pemerintah, maupun masyarakat bahwa ini bahaya. LGBT ini bukan lagi isapan jempol, tapi seiring waktu sudah mulai terlihat indikasi ancamannya buat generasi,” kata anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Ismail, kepada Republika.

Baca Juga

Ismail mengatakan, saat ini sudah mulai terlihat indikasi ancaman eksistensi kaum LGBT buat generasi muda. Hal itu juga berkaca dari sekelompok pemuda yang menggelar aksi kibarkan bendera pelangi –simbol kaum LGBT- di Monas, Jakarta Pusat. Disusul pula Hutan Kota Cawang yang merupakan fasilitas publik sebagai sarang mereka berkumpul.

Seluruh pihak, lanjutnya, harus meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan sejalan dengan bermunculannya indikasi-indikasi eksistensi kaum ‘menyimpang’ tersebut. Secara tegas, eksekutif perlu melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan agar tidak lagi bermunculan.