REPUBLIKA.CO.ID, NYON -- Asosiasi Sepak Sola Eropa (UEFA) memberikan denda lebih dari 8,5 juta Poundsterling (Rp 164 miliar) kepada Chelsea karena melanggar aturan Financial Fair Play (FFP) saat klub ini masih di bawah kepemilikan Roman Abramovich. UEFA menyebutkan informasi keuangan Chelsea antara tahun 2012 dan 2019 tidak lengkap, seperti diumumkan pada Jumat (28/7/2023).
Pemilik baru Chelsea Tod Boehly memberitahu UEFA tentang perbedaan pembukuan setelah pengambilalihan klub pada Mei 2022. Meski mendapatkan denda, The Blues tak akan mendapatkan hukuman lebih lanjut di luar itu, meskipun Liga Premier diperkirakan melakukan penyelidikan sendiri atas pelanggaran tersebut.
“Sehubungan dengan Chelsea FC, Kamar Pertama CFCB menyimpulkan bahwa klub melanggar peraturan UEFA Club Licensing dan Financial Fair Play sebagai akibat dari penyampaian informasi keuangan yang tidak lengkap,” demikian bunyi pernyataan UEFA, dilansir dari Daily Mail, Sabtu (29/7/2023).
Pernyataan itu melanjutkan bahwa menyusul penjualan klub pada Mei 2022, kepemilikan baru mengidentifikasi dan secara proaktif melapor ke UEFA sehingga ditemukan pelaporan keuangan tidak lengkap pada era kepemilikan sebelumnya. Hal yang dilaporkan adalah terkait sejarah transaksi yang terjadi antara 2012 dan 2019.
“Menyusul penilaiannya, termasuk undang-undang pembatasan yang berlaku, CFCB First Chamber mengadakan perjanjian penyelesaian dengan klub yang telah setuju untuk membayar kontribusi finansial sebesar 10 juta euro untuk sepenuhnya menyelesaikan masalah yang dilaporkan,” kata UEFA.
Meski pelanggaran Chelsea terjadi sejak 2012 namun aturan UEFA menyatakan Chelsea hanya bisa dihukum atas pelanggaran yang terjadi selama lima tahun terakhir. Dalam kesempatan tersebut, UEFA juga mengumumkan Juventus dikeluarkan dari Liga Konferensi Eropa musim ini karena kasus akuntansi palsu yang membuat mereka mendapatkan pengurangan 10 poin di klasemen Serie A sehingga gagal finis di zona Liga Champions.
Selain itu, Bianconeri juga didenda lebih dari 17 juta Poundsterling meskipun hanya harus membayar setengah dari angka tersebut selama tidak ada kejanggalan dalam rekening mereka sampai tahun 2025.