REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Berita pembakaran Alquran yang terjadi di Kopenhagen, Denmark, memicu kemarahan banyak pihak. Kerajaan Arab Saudi bahkan memanggil kuasa hukum Denmark di negara tersebut.
Menurut informasi dari Kementerian Luar Negeri Saudi, dalam pertemuan itu Kerajaan menyerahkan memo, yang berisikan keberatan terhadap aksi pembakaran Alquran.
Awal pekan kemarin, sekelompok kecil aktivis anti-Islam dilaporkan membakar Alquran di depan kedutaan Irak, Mesir, dan Turki, yang berada di Kopenhagen.
Dilansir di Reuters, Senin (31/7/2023), Kementerian Luar Negeri Saudi mengatakan memo yang diberikan kepada kuasa hukum Denmark ini juga mencakup permintaan dari Kerajaan untuk menghentikan tindakan tercela, yang melanggar semua ajaran agama, hukum dan norma internasional.