Selasa 01 Aug 2023 16:46 WIB

Logo X Raksasa Dipasang tanpa Izin, Perusahaan Elon Musk Kena Protes Warga

Logo X terpaksa diturunkan karena pemasangannya tanpa izin.

Rep: Santi Sopia/ Red: Qommarria Rostanti
Logo X  terpasang di sebuah gedung. Logo X di San Francisco diturunkan karena dipasang tanpa izin. Warga pun akhirnya protes.
Foto: AP Photo/Noah Berger
Logo X terpasang di sebuah gedung. Logo X di San Francisco diturunkan karena dipasang tanpa izin. Warga pun akhirnya protes.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Logo X baru yang dipasang di markas Twitter diturunkan pada Senin (31/7/2023). Logo tersebut terpaksa diturunkan setelah mendapat banyak protes dari warga San Francisco, AS. 

Perusahaan tersebut kena tegur karena memasang tanda raksasa yang berkedip di atas gedung tanpa izin. Departemen Inspeksi Bangunan San Francisco mengatakan telah menerima 24 keluhan tentang tanda tersebut, termasuk kekhawatiran tentang keamanan dan penerangan strukturalnya.

“Izin bangunan secara teknis diperlukan untuk membongkar tanda itu juga, tetapi pemindahan itu diizinkan untuk melanjutkan tugas demi masalah keamanan," kata Patrick Hannan, juru bicara departemen, dikutip dari laman NPR, Selasa (1/8/2023).

Lambang itu adalah upaya terbaru dalam rebranding platform media sosial milik Elon Musk sejak perubahan besar itu diumumkan pekan lalu. Sementara pembongkaran logo raksasa X itu terjadi kurang dari tiga hari setelah perusahaan media sosial itu ditegur inspektur kota. Markas Twitter didatangi pada hari Jumat untuk diberi pemberitahuan soal pelanggaran izin bangunan. 

Evaluasi juga dilakukan untuk memeriksa lambang raksasa yang terletak di atap gedung, menurut pengaduan kota. Perwakilan Twitter menolak akses tetapi menjelaskan bahwa struktur itu adalah "tanda sementara untuk sebuah acara". 

Adapun inspektur mengklarifikasi bahwa setiap tanda bangunan yang dibuat tanpa izin harus dihapus. Kemudian inspektur kota datang kembali ke markas Twitter pada hari Sabtu untuk mengunjungi atap. Namun saat tiba, "akses ditolak lagi oleh penyewa," menurut pengaduan tersebut.

Twitter tidak segera menanggapi permintaan komentar NPR. Tetapi untuk tweet yang menyatakan bahwa otoritas San Francisco mencoba memaksa Musk untuk menghapus tanda "X", ia menjawab dengan emoji tertawa-menangis.

Setelah melakukan rebranding menjadi X, Twitter juga menuai kontroversi ketika mengambil username @x dari pemilik aslinya tanpa kompensasi. Namun akhirnya menawarkan pemberian merchandise.

Sementara untuk penempatan lambang raksasa X di kantornya, Twitter disebut membuatnya tanpa izin yang tepat. Selain itu, disayangkan karena tidak memgambil langkah-langkah keselamatan untuk pejalan kaki yang melewati kantor tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement