Selasa 01 Aug 2023 18:07 WIB

Kasus Pelecehan Anak Paling Mengerikan, Korban Hingga 1.600 Orang

Semua anak yang diduga menjadi korban adalah para gadis pra-puber.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Seorang mantan pekerja penitipan anak telah didakwa dengan 1.623 pelanggaran pelecehan anak.
Foto: Unsplash
Seorang mantan pekerja penitipan anak telah didakwa dengan 1.623 pelanggaran pelecehan anak.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Seorang mantan pekerja penitipan anak telah didakwa dengan 1.623 pelanggaran pelecehan anak. Menurut keterangan Polisi Federal Australia (AFP) pada Selasa (1/8/2023), dia diduga melakukan pelecehan tersebut terhadap 91 anak di Australia dan di tempat lain selama 15 tahun.

"Ini adalah salah satu kasus dugaan pelecehan anak paling mengerikan yang pernah dilihat detektif kami," kata Asisten Komisaris Michael Fitzgerald dari kepolisian New South Wales dikutip dari CNN.

Baca Juga

Pria berusia 45 tahun dari Gold Coast itu berada dalam tahanan polisi sejak Agustus 2022. Dia awalnya didakwa membuat materi eksploitasi anak dan menggunakan jasa angkutan untuk mendistribusikannya.

Polisi mengatakan, penyelidikan khusus menemukan lebih banyak materi pelecehan anak pada perangkat elektronik yang diduga milik pria tersebut. Dia pernah bekerja di belasan pusat penitipan anak di Brisbane, Sydney, dan lokasi yang tidak ditentukan di luar negeri antara 2007 hingga 2022.

Dakwaan lain yang dikenakan pada pria tersebut termasuk ratusan dakwaan perlakuan tidak senonoh terhadap anak di bawah 16 tahun dan dakwaan membuat materi eksploitasi anak. Dakwaan lain lainnya terkait dengan memiliki, memproduksi, mendistribusikan, atau memperoleh materi eksploitasi anak.

Polisi mengatakan, semua anak yang diduga menjadi korban adalah para gadis pra-puber. Polisi sangat yakin bahwa semua 87 anak Australia yang tercatat dalam materi yang dituduhkan telah diidentifikasi dan orang tuanya diberitahu tentang penyelidikan tersebut.

AFP mengatakan sedang bekerja dengan otoritas internasional untuk membantu mengidentifikasi empat anak yang terdapat dalam materi dugaan pelecehan anak di luar negeri. “Tuduhan ini mengerikan dan bertentangan, tetapi saya memuji semua penyelidik dari setiap yurisdiksi dalam upaya tanpa henti mereka untuk memastikan bahwa komunitas kita menjadi lebih aman sebagai hasil dari penangkapan tersangka pelaku,” kata Pejabat Asisten Komisaris Kepolisian Queensland Col Briggs.

Pria yang belum disebutkan namanya itu akan menghadapi Pengadilan Magistrat Brisbane pada 21 Agustus.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement