REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemeriksaan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana penistaan agama, diwarnai suasana berbeda, pada Selasa (1/8/2023). Personel Brimob berseragam lengkap pakaian taktis berjaga-jaga di lingkungan Mabes Polri.
Suasana ini tampak berbeda ketimbang biasanya karena personel Brimob berjaga di Mabes Polri. Penjagaan biasanya dilakukan personel Pelayanan Markas (Yanma) dan Provos Divisi Propam Polri.
Berdasarkan pantauan di Mabes Polri, kedatangan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri dikawal sejumlah personel Polri. Pada pagi hari sebelum Panji Gumilang tiba di Bareskrim, personel Yanma Polri sudah berjaga di gerbang masuk lebih banyak dari biasanya.
Pemeriksa pengunjung Mabes Polri lebih ketat karena wajib memeriksa barang bawaan dalam mesin x-ray dan memeriksa badan. Kemudian, ketika Panji Gumilang tiba di Bareskrim, sejumlah personel Polri dari Provos melakukan pengawalan sampai masuk ke ruang pemeriksaan.
Selang beberapa jam usai Panji Gumilang masuk ke ruang pemeriksaan, tampak kendaraan taktis Brimob disiagakan di sekitar Mabes Polri. Kemudian sejumlah personel Brimob memasuki Gedung Bareskrim Polri.
Sekitar 20 personel Polri berseragam lengkap dengan senjata laras panjang tampak berkumpul di area parkiran Mabes Polri. Hingga pukul 17.56 WIB, sejumlah personel Brimob tersebut bergerak masuk ke Ruang Bareskrim Polri melakukan penjagaan di area lift menuju Ruang Direktorat Bareskrim.
Bbahkan ruang shalat yang biasanya boleh diakses wartawan sehari-hari dijaga dan wartawan tidak dibolehkan shalat di tempat biasa, tapi bergeser ke masjid. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhamdhani Rahardjo Puro enggan menjelaskan penyebab personel Brimob di Mabes Polri.
"Saya tahunya melaksanakan penyidikan," kata Djuhamdhani, Selasa (1/8/2023).
Sebelum diperiksa, sejumlah pendukung Panji Gumilang tampak hadir di kawasan Bareskrim Polri. Namun, oleh petugas ada pembatasan jumlah orang yang mendampingi sehingga tidak semua dibolehkan masuk lingkungan Bareskrim Polri.
Panji Gumilang diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana penistaan agama. Dalam perkara ini, penyidik sudah memeriksa 38 saksi dan 16 ahli.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Panji Gumilang masih berlangsung. Pendiri Ponpes Al Zaytun tiba di Bareskrim Polri pukul 13.23 WIB.