Rabu 02 Aug 2023 23:31 WIB

Atasi kekeringan di Puncak, BPBD Bogor Kirim 10 Ribu Liter Air Bersih

Pendistribusian air bersih dilakukan di kawasan Puncak dilakukan di tiga titik.

Red: Qommarria Rostanti
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendistribusikan 10 ribu liter air bersih untuk menangani kekeringan di Kawasan Puncak, tepatnya di Desa Kopo, Cisarua, Bogor. (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Seno
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendistribusikan 10 ribu liter air bersih untuk menangani kekeringan di Kawasan Puncak, tepatnya di Desa Kopo, Cisarua, Bogor. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengirimkan 10 ribu liter air bersih untuk menangani kekeringan di Kawasan Puncak, tepatnya di Desa Kopo, Cisarua, Bogor.

"Sementara ini untuk beberapa kampung pendistribusian air bersih sudah dilakukan," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor Aris Nurjatmiko di Bogor, Rabu (2/8/2023).

Ia menjelaskan, pendistribusian air bersih itu dilakukan di tiga titik, yakni 5.000 liter di Kampung Sukamulya, 2.500 liter di RT 03/11 Kampung Cidokom, dan 2.500 liter di RT 02/11 Kampung Cidokom. Sebanyak 10 ribu liter air itu, kata dia, baru bisa memberikan pertolongan kepada 328 KK yang terdiri dari 1.020 jiwa.

Menurut dia, berdasarkan catatan BPBD Kabupaten Bogor, masih ada dua kampung lainnya di Cisarua yang juga mengalami bencana alam kekeringan. "Masih terdapat dua kampung yang masih membutuhkan air bersih di desa tersebut," ujar Aris.

Ia menerangkan, bencana alam kekeringan di Kawasan Puncak ini terjadi karena intensitas hujan yang menurun di wilayah tersebut. Sehingga, mengakibatkan sumber mata air warga berkurang.

"Warga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan air bersih setiap harinya," ujarnya.

Aris memaparkan, selain mengirimkan pasokan air bersih, BPBD Kabupaten Bogor juga melakukan sejumlah langkah penanganan, seperti berkoordinasi dengan aparatur setempat. Kemudian, melakukan tindakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) kebencanaan, hingga melakukan kaji cepat bencana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement