PEKANBARU -- Kepolisian daerah menggencarkan patroli untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain meninjau titik-titik rawan, aparat kepolisian juga menindak oknum yang melakukan pembakaran lahan. Di Provinsi Riau, Polres Bengkalis menangkap seorang pria berinisial S (46 tahun) yang diduga melakukan pembakaran lahan. Buruh kebun itu dinilai membuka lahan...
Berita Terkait
Berita Lainnya