REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Islam mengikat pemeluknya baik secara individu maupun kelompok. Kewajiban individu berarti setiap orang diharuskan melaksanakan suatu kewajiban. Ini disebut dengan fardhu ain.
Adalagi yang menjadi kewajiban suatu kelompok. Apabila semua orang dalam suatu kelompok tidak ada yang melaksanakan kewajiban tersebut, maka semuanya berdosa. Namun, apabila ada satu atau beberapa orang saja melaksanakannya, maka kewajiban itu dianggap tertunaikan. Ini disebut dengan fardhu kifayah.
Nah, salah satu kewajiban kelompok atau fardhu kifayah itu adalah mengurus jenazah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Yayasan Dakwah Center Indonesia Nurul Musthofa melatih 600 peserta petugas fardhu kifayah dengan melibatkan generasi muda.
"Dalam Islam, mengurus jenazah memiliki peran penting dan dianggap sebagai kewajiban fardhu kifayah. Ini berarti di antara umat Islam, setidaknya ada beberapa orang yang harus memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkan jenazah sesuai dengan ajaran agama," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson di Pontianak, Senin (7/8/2023).
Untuk itu, katanya, pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan sambutan positif terhadap kegiatan Pelatihan Fardhu Kifayah terbesar se-Kalbar yang melibatkan 600 peserta tersebut.
"Semoga hasil dari pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penanganan jenazah," tuturnya.
Harisson mengatakan, saat ini generasi muda jarang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang keumatan, terutama dalam penyelenggaraan jenazah. Pekerjaan ini umumnya dipegang oleh kalangan orang tua. Oleh karena itu, penting untuk melibatkan generasi muda dalam mengurus jenazah dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk berlatih.
Dengan diselenggarakannya pelatihan ini, peserta diharapkan dapat memahami dan mengaplikasikan ilmu yang diperoleh, serta memberikan kontribusi positif dalam praktik nilai-nilai agama sehari-hari.
"Harapannya, setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu menyampaikan pengetahuan tentang pengurusan jenazah kepada masyarakat agar masyarakat juga dapat melaksanakan tugas ini dengan baik," katanya.
Di tempat yang sama, Ustadz Ubaidullah Murjani Yatim, sebagai Ketua Penyelenggara Pelatihan Fardhu Kifayah, berharap bahwa kegiatan pelatihan ini dapat mengisi kebutuhan masyarakat akan para pengurus jenazah.
Pengetahuan tentang fardhu kifayah saat ini masih terbatas, oleh karena itu pelatihan ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk lebih peduli dengan hal tersebut, sehingga ketika ada orang yang meninggal dunia, masyarakat tidak kesulitan dalam mengurusnya.
Kegiatan pelatihan selama satu hari tersebut merupakan kerja sama antara Pemprov Kalbar dengan Pembinaan Yayasan Dakwah Center Indonesia Nurul Musthofa.
Sebagai bentuk apresiasi, peserta pelatihan akan mendapatkan materi dari beberapa pemateri dan menerima sertifikat yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.