Selasa 08 Aug 2023 14:52 WIB

Judi Online Kian Marak, Kemenkominfo Blokir 886.719 Situs 

Sepanjang 17 Juli-7 Agustus 2023 sebanyak 42.622 konten judi online diblokir. 

Rep: Eva Rianti/ Red: Fuji Pratiwi
Ilustrasi judi online
Foto: pixabay
Ilustrasi judi online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Budi Arie Setiadi menyatakan serius dalam memberantas masalah judi online atau judi slot yang kian marak di Indonesia. Dia menyebut Kemenkominfo telah memblokir hingga 880 ribuan laman judi online

"Saya langsung tancap gas memerintahkan Dirjen Atika (Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan) dan jajaran untuk melakukan penanganan judi online secara cepat dan sigap karena ini menjadi keresahan masyarakat," kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023). 

Baca Juga

Budi menjelaskan, upaya yang dilakukan oleh Kominfo di antaranya adalah dengan pemutusan akses Higgs Domino Island di Google Play Store dan Apple App Store. Dia menekankan, aplikasi tersebut sudah tidak ada lagi di aplikasi Android maupun i-Phone. 

Kementerian Kominfo juga telah melakukan pemblokiran ribuan laman dan puluhan aplikasi serupa sejak Juli 2018 sampai 7 Agustus 2023. Kementerian Kominfo juga telah melakukan pemutusan akses dan take down terhadap 886.719 konten perjudian online.

"Jadi, rata-rata setiap harinya kami melakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 laman dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi gim terkait perjudian online yang serupa dengan Domino Island," kata dia. 

Budi melanjutkan, sepanjang 17 Juli 2023 hingga 7 Agustus 2023 tercatat ada sebanyak 42.622 konten perjudian online yang diblokir. 

"Kami sangat menyadari penuh, upaya-upaya yang saya sebutkan belum menuntaskan permasalahan perjudian online karena setiap hari terus bermunculan ribuan situs dan puluhan aplikasi baru yang dapat diunduh di luar aplikasi Apple App Store dan Google Play Store. Oleh karena itu, saya juga sudah menugaskan Dirjen Atika untuk meningkatkan meningkatkan kecepatan dalam menangani situs aplikasi dan konten yang mengandung muatan perjudian," ujar dia. 

Dia juga memerintahkan Dirjen Atika untuk mencari informasi sekomprehensif mungkin untuk mendukung upaya penegakan hukum yang menjadi wewenang aparat kepolisian. Dia menegaskan, bakal serius memberantas perjudian online hingga ke akar-akarnya. 

"Sebagai langkah konkret saya juga akan segera secepatnya untuk berkoordinasi dengan Bapak Kapolri untuk mendukung proses penindakan hukum pelaku perjudian online, baik pengembangnya, bandarnya, sponsornya pihak yang mempromosikan, maupun pihak-pihak di belakang kegiatan perjudian online yang melakukan operasi di Indonesia," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement