Selasa 08 Aug 2023 16:36 WIB

Polisi Tahan Sopir Mobil Pikap Bawa Enam Motor Diduga Curian

Polisi sebut mobil pikap tiba dari Bogor menuju Tanggamus Lampung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas Satlantas Polres Pringsewu tahan mobil asal Bogor bawa enam unit motor diduga hasil curian di jalinbar Lampung, Selasa (8/8/2023).
Foto: Dok Polres Pringsewu
Petugas Satlantas Polres Pringsewu tahan mobil asal Bogor bawa enam unit motor diduga hasil curian di jalinbar Lampung, Selasa (8/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Petugas Satlantas Polres Pringsewu menahan sopir mobil pikap yang membawa enam motor diduga hasil curian yang ditangkap di jalan lintas barat, Lampung, Selasa (8/8/2023). Mobil tersebut berasal dari Bogor tujuan Kota Agung, Tanggamus, Lampung.  

Mobil pikap tersebut jenis L-300 dengan pelat nomor polisi BE (Lampung). Petugas menangkapnya saat terjadi kemacetan arus lalu lintas di jalinbar persisnya di Simpang Tugu Gajah, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Kepala Satlantas Polres Pringsewu AKP Khairul Bahri membenarkan anggotanya menangkap mobil pikap yang mengangkut enam motor yang diduga hasil curian. “Satu unit mobil pikap berterpal kepergok membawa enam motor curian saat terjebak macet di jalan lintas barat Sumatra,” kata AKP Khairul Bahri, Selasa (8/8/2023).

Dia mengatakan, mobil tersebut baru tiba dari Bogor, Jawa Barat dalam perjalanan ke Kabupaten Tanggamus. Kendaraan pikap itu dari Bogor tapi berplat nomor Lampung, tujuan ke Tanggamus.

photo
Petugas Satlantas Polres Pringsewu tahan mobil asal Bogor bawa enam unit motor diduga hasil curian di jalinbar Lampung, Selasa (8/8/2023). - (Dok Polres Pringsewu)

 

Khairul mengungkapkan kronologisnya saat petugas berjaga di kemacetan arus lalu lintas di jalinbar Simpang Tugu Gajah, Pringsewu. Ketika itu anggota merasa curiga dengan gerak-gerik pengemudi pikap BE 8234 ZA. Mobil tersebut menutup bak belakang menggunakan terpal tebal.

Dia mengatakan, saat laju kendaraan dihentikan, sopir berinisial A terlihat gelisah dan gugup. "Anggota semakin curiga dan meminta sopir membuka terpal di bagian bak," kata Khairul.

Ketika dibuka petugas terpal bak belakang mobil, terdapat enam unit sepeda motor berbagai merek yang diangkut oleh mobil pikap tersebut. “Sepeda motor ini tidak dilengkapi tanda bukti kepemilikan dan ada lubang kunci kontak yang dalam keadaan rusak," kata Khairul.

Lantaran diduga enam unit sepeda motor ini adalah hasil curian dari Jawa, mobil pikap dan sopirnya kini diamankan di Mapolres Pringsewu. Jenis enam motor tersebut yakni Scoopy, Honda Beat Hitam G 5892 IW, Beat B 4967 BNZ , CRF 150, Beat Street, dan Vario F 4606 FBY.

Keenam unit sepeda motor ini dilengkapi STNK, tetapi saat diidentifikasi hanya 1 unit yang cocok dengan STNK-nya. Lima unit lain tidak cocok datanya dengan STNK yang ada. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement