REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta menindaklanjuti laporan tiang miring dan kabel serat optik semrawut di Jalan Cikini IV, Jakarta Pusat, dengan melakukan pembongkaran, Selasa (8/8/2023).
Setelah melakukan pembongkaran (dismantling), ternyata hanya ada lima kabel milik Telkom, sedangkan sisa kabel berasal dari operator utilitas lain.
"Dari lima kabel tersebut, yang tiganya sudah tidak terpakai. Sudah kami bongkar dan kami turunkan. Kabel telkom itu hanya dua, yang berantakan itu sebenarnya bukan kabel milik kami," kata Manager Assurance and Maintenance Jakarta Pusat PT Telkom Akses Aris Ahdiat di Jalan Cikini IV, Jakarta.
Berdasarkan peninjauan, teknisi Telkom menemukan ada sejumlah operator utilitas lain yang menggantungkan atau menumpang kabel serat optik di tiang milik Telkom. Hal itulah yang membuat beban tiang di luar kapasitas sehingga menjadi miring.