REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi memastikan semua masyarakat di Kota Bekasi sudah memiliki akses pelayanan kesehatan secara adil atau universal health coverage (UHC). Persentase UHC Kota Bekasi sudah mencapai 99,98 persen.
"Perlu saya sampaikan bahwa UHC di Kota Bekasi untuk warganya sudah mencapai 99,98 persen," kata Kepala Dinkes Kota Bekasi, Tanti Rohilawati di acara coffee morning di kantor Dinkes Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (08/8/2023).
Sayangnya, kata dia, kemudahan akses itu tidak dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena pada faktanya, untuk data masyarakat yang sudah memiliki jaminan kesehatan hanya sekitar 0,02 persen. "Perlu sosialisasi kembali untuk mencapai skala 100 persen," kata Tanti.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan kembali menyosialisasikan jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan yang harus dimiliki setiap warga. Kepemilikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan merupakan perintah undang-undang.