Kamis 10 Aug 2023 21:19 WIB

Kemenag Terus Dorong Sosialisasi Aplikasi Perpustakaan Digital

Perpustakaan digital Elipski dinilai bisa jadi referensi literasi keislaman.

Koordinator Fungsi Kepustakaan Islam Kementerian Agama Abdullah Alkholis, saat berbicara di acara Grand Desain Pusat Literasi Keagamaan Islam di Jakarta.
Foto: Dok. Kemenag
Koordinator Fungsi Kepustakaan Islam Kementerian Agama Abdullah Alkholis, saat berbicara di acara Grand Desain Pusat Literasi Keagamaan Islam di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Fungsi Kepustakaan Islam Kementerian Agama Abdullah Alkholis mengatakan, pihaknya terus berupaya menyosialisasikan perpustakaan digital atau Elipski (Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam) secara masif. Menurutnya, Elipski bisa menjadi referensi literasi keislaman.

“Elipski memiliki banyak manfaat. Tidak hanya berisi buku-buku keagamaan, tetapi banyak literatur khazanah keislaman yang bisa diakses masyarakat,” ujarnya, saat kegiatan Grand Desain Pusat Literasi Keagamaan Islam di Jakarta, mengutip keterangan tertulis, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga

Alkholis berharap, aplikasi yang diluncurkan sejak tahun 2021 itu mampu memberi pelayanan yang optimal bagi masyarakat. 

“Elipski merupakan perpustakaan online yang di dalamnya termuat literasi khazanah keislaman. Selain itu, juga terdapat layanan aduan terkait buku yang tidak layak baca atau mengandung unsur SARA, radikalisme, ujaran kebencian, dan lainnya. Itu bisa diakses secara gratis,” ujar Alkholis. 

Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga bisa menerima informasi seputar pengajuan bantuan kepustakaan. “Untuk mengajukan bantuan buku keagamaan, masyarakat atau pengurus perpustakaan masjid (PerpusMas) mesti mengenal Elipski,” ungkapnya.

Alkholis menambahkan, pengurus PerpusMas juga bisa mengajukan bantuan dana untuk peningkatan sarana dan prasarana perpustakaan masjid. Surat Rekomendasi Pengajuan tersebut, menurutnya, tidak harus diserahkan di Kemenag kabupaten/kota, tetapi juga bisa melalui Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat.

“Silakan KUA mengeluarkan surat rekomendasi, tetapi perpustakaan masjid itu harus diverifikasi. Tugas KUA adalah memastikan keberadaan perpustakaan masjid, tata kelola, dan sumber daya pengurusnya,” jelasnya.

Alkholis mendorong KUA untuk menyosialisasikan Elipski kepada masyarakat. “Kami mendorong KUA untuk aktif menyosialisasikan Elipski kepada masyarakat. Informasi yang termuat di dalam Elipski sangat membantu,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement