OLEH Farida Ratna Dewi (Dosen Departemen Manajemen FEM IPB), Zahra Riadhyna Putri (Officer Umum CSR PT PLN Nusantara Power UP Cirata). Perusahaan memiliki peran dan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Hal ini diperkuat dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 Pasal 74. Dalam beleid itu disebutkan bahwa setiap...
Berita Lainnya