Rabu 16 Aug 2023 13:23 WIB

Bakal Jalani Proses Hukum, 15 Perawat Bertugas Saat Bayi Tertukar Dinonaktifkan

Sebelum dinonaktifkan, para perawat RS Sentosa Bogor tersebut diberi SP 1.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ani Nursalikah
Siti Mauliah (37 tahun), ibu yang bayinya tertukar usai melahirkan di rumah sakit Kecamatan Kemang.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Siti Mauliah (37 tahun), ibu yang bayinya tertukar usai melahirkan di rumah sakit Kecamatan Kemang.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Rumah Sakit Sentosa Bogor menduga ada 15 perawat yang bertugas di hari dua bayi tertukar lahir pada Juli 2022. Saat ini, 15 perawat itu dinonaktifkan sementara karena akan menjalani proses hukum.

Juru Bicara RS Sentosa Bogor Gregg Djako, menjelaskan 15 perawat itu terdiri atas lima orang shift pagi, lima shift siang, dan lima shift malam. Sebelum dinonaktifkan, ke-15 perawat ini juga sudah diberi sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1.

Baca Juga

“Jadi kita sudah memberikan sanksi berupa SP 1 dan menonaktifkan dari pelayanan sebagaimana biasanya dikerjakan selama ini sebagai perawat. Dinonaktifkan sementara karena kita akan menghadapi proses hukum di pengadilan,” kata Greg, Selasa (15/8/2023).

Berdasarkan pemeriksaan sementara yang dilakukan rumah sakit, kata Greg, diduga para perawat melakukan kelalaian. Termasuk soal dugaan gelang pasien ganda atau gelang lepas dari dua ibu dari bayi yang tertukar, yakni Siti Mauliah (37 tahun) dan ibu berinisial D.

Di samping itu, Greg memastikan, bayi yang diduga tertukar saat itu hanya ada dua bayi. Lantaran, dalam kurun waktu 18 Juli 2022 dan 19 Juli 2022, hanya ada dua bayi laki-laki lahir dan sisanya empat bayi perempuan. Dua bayi yang diduga tertukar itu berjenis kelamin laki-laki.

“Dan itu kemudian itu diperkuat ada dugaan nama bayi Ibu Siti itu tertulis nama bayi ibu B (atau ibu D), nah kemudian dugaan ke arah sana bahwa semakin menyakinkan ibu B lah yang diduga tertukar,” jelasnya.

Greg menambahkan, saat ini Polres Bogor sedang mengumpulkan data dari RS Sentosa. Sehingga para perawat dan bidan yang bertugas saat itu akan dimintai keterangan di Polres Bogor.

“Akan dilakukan permintaan keterangan terhadap para perawat dan bidan dari rumah sakit, dan pada Rabu (16/8/2023) bidan dan perawat bersedia hadir di Polres Bogor,” ucapnya.

Sebelumnya, usai menerima laporan pada Mei 2023, Rumah Sakit Sentosa Bogor telah memanggil pada perawat yang berdinas di hari bayi diduga tertukar lahir pada Juli 2022. Saat ini, keterangan para perawat tersebut sedang didalami.

“Kita setelah mendapat informasi di bulan Mei 2023, rumah sakit langsung memanggil para perawat yang berdinas pada saat itu. Baik dinas pagi, siang, malam, supaya mencari informasi lebih jauh. Untuk hal ini memang sedang didalami oleh rumah sakit,” kata Gregg ketika dihubungi Republika, Sabtu (12/8/2023).

Diketahui, bayi dari Siti Mauliah diduga tertukar sejak setahun lalu usai melahirkan di rumah sakit di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Siti pun telah melakukan tes DNA di rumah sakit, dan hasilnya menunjukkan bayi yang dirawatnya selama setahun ini bukan anak kandungnya.

Siti telah membuat laporan ke Polres Bogor dan meminta bantuan polisi untuk mencari anak kandungnya. Setelah melahirkan pada 18 Juli 2022, Siti melakukan tes DNA pada Mei 2023 dengan hasil bahwa bayi yang dirawatnya setahun ini bukanlah anak kandungnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement