Kamis 17 Aug 2023 09:08 WIB

Kawal Pemilu Setahun, Polri Dapat Anggaran Rp 114,8 Triliun

Anggaran Polti terbesar ketiga di bawah Kemenhan dan Kementerian PUPR.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) menyampaikan konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) menyampaikan konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memberikan anggaran sebesar Rp 114,8 triliun kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengawal berbagai kebijakan pada tahun depan. Adapun besaran anggaran ini terbesar ketiga di bawah Kementerian Pertahanan dan Kementerian PUPR.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan, alokasi Kementerian Pertahanan sebesar Rp 135,4 triliun dan Kementerian PUPR sebesar Rp 146,98 triliun. Sedangkan di bawah Polri, Kemendikbud Ristek sebesar Rp 97,7 triliun. Kemudian Kementerian Kesehatan sebesar Rp 90,3, sehingga menempati posisi kelima terbesar.

Baca Juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, dari total anggaran tersebut, sebesar 48 persennya digunakan belanja pegawai. Kemudian belanja operasional sebesar 28 persen, serta belanja modal sebesar 22,8 persen.

"Terkait dengan anggaran yang turun bagi Polri pada 2024, sudah disampaikan Bapak Menko (Airlangga) dan Bu Menkeu (Sri Mulyani), tugas Polri antara lain mengawal seluruh kebijakan pemerintah agar berjalan maksimal," ujar Sigit saat konferensi pers RAPBN 2024 dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, Rabu (16/7/2023).