Kamis 17 Aug 2023 15:01 WIB

121 orang Eks NII Berikrar Setia kepada NKRI, Termasuk Pengikut Panji Gumilang

Sebanyak 121 orang eks NII berikrar setia untuk NKRI termasuk pengikut Panji Gumilang

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Eks anggota Negara Islam Indonesia/NII (ilustrasi). Sebanyak 121 orang eks NII berikrar setia untuk NKRI termasuk pengikut Panji Gumilang
Foto: Dok. Pemprov Sumbar
Eks anggota Negara Islam Indonesia/NII (ilustrasi). Sebanyak 121 orang eks NII berikrar setia untuk NKRI termasuk pengikut Panji Gumilang

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sebanyak 121 orang yang pernah menjadi anggota Negara Islam Indonesia (NII) memutuskan untuk mencabut sumpah setianya kepada NII. Mereka secara sadar serta sukarela berikrar untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Mereka berasal dari Indramayu, Bandung Raya, Subang dan sebagian Jakarta. Upacara pelepasan bai'at tersebut dilaksanakan di Indramayu, Jawa Barat pada Rabu (16/8).

Baca Juga

Bupati Indramayu Nina Agustina bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ini. Apalagi momentumnya berbarengan dengan HUT kemerdekaan RI.

"Mari bersama-sama berjuang untuk mengisi cita-cita negara bangsa Indonesia," kata Nina dalam keterangan pers yang diterima Republika pada Kamis (17/8/2023). 

Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, para peserta bersama-sama mengucapkan pencabutan bai'at dari NII. Mereka selanjutnya berikrar sepenuh hati untuk mencintai NKRI. Sumpah setia terhadap NKRI ini turut disaksikan oleh pemuka agama.

"Kita dulu masuk NII lewat bai'at, maka sekarang kita cabut bai'at itu. Terimakasih kepada pemerintah kabupaten dan semuanya yang telah mengangkat kami menjadi Warga Negara Indonesia kembali," kata Enjang yang merupakan peserta ikrar dari Bandung.

Lebih lanjut, Enjang menuturkan sudah menjadi pengikut NII selama 15 tahun. Endang mengaku berada di bawah pimpinan Panji Gumilang. 

"Kita sudah terlalu lama tersesat dan alhamdulillah akhirnya sekarang kita sadar bahwa ajaran NII merusak hati dan pikiran manusia," ujar Enjang. Endang menyebut salah satu kesesatan NII adalah akan merusak pondasi akidah dan syariah agama Islam.

Kegiatan pencegahan paham intoleransi, radikalisme dan terorisme, khususnya dalam momentum HUT ke 78 Republik Indonesia mendapat dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) dan instansi terkait lainnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement