REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sebanyak 121 orang yang pernah menjadi anggota Negara Islam Indonesia (NII) memutuskan untuk mencabut sumpah setianya kepada NII. Mereka secara sadar serta sukarela berikrar untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mereka berasal dari Indramayu, Bandung Raya, Subang dan sebagian Jakarta. Upacara pelepasan bai'at tersebut dilaksanakan di Indramayu, Jawa Barat pada Rabu (16/8).
Bupati Indramayu Nina Agustina bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ini. Apalagi momentumnya berbarengan dengan HUT kemerdekaan RI.
"Mari bersama-sama berjuang untuk mengisi cita-cita negara bangsa Indonesia," kata Nina dalam keterangan pers yang diterima Republika pada Kamis (17/8/2023).
Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, para peserta bersama-sama mengucapkan pencabutan bai'at dari NII. Mereka selanjutnya berikrar sepenuh hati untuk mencintai NKRI. Sumpah setia terhadap NKRI ini turut disaksikan oleh pemuka agama.
"Kita dulu masuk NII lewat bai'at, maka sekarang kita cabut bai'at itu. Terimakasih kepada pemerintah kabupaten dan semuanya yang telah mengangkat kami menjadi Warga Negara Indonesia kembali," kata Enjang yang merupakan peserta ikrar dari Bandung.
Lebih lanjut, Enjang menuturkan sudah menjadi pengikut NII selama 15 tahun. Endang mengaku berada di bawah pimpinan Panji Gumilang.
"Kita sudah terlalu lama tersesat dan alhamdulillah akhirnya sekarang kita sadar bahwa ajaran NII merusak hati dan pikiran manusia," ujar Enjang. Endang menyebut salah satu kesesatan NII adalah akan merusak pondasi akidah dan syariah agama Islam.
Kegiatan pencegahan paham intoleransi, radikalisme dan terorisme, khususnya dalam momentum HUT ke 78 Republik Indonesia mendapat dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) dan instansi terkait lainnya.