Kamis 17 Aug 2023 15:08 WIB

KPPPA Dampingi 5 Siswi SD Jadi Korban Pencabulan ASN di NTT

KPPPA akan mendampingi 5 siswi SD yang menjadi korban pencabulan ASN di NTT.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Korban pelecehan seksual anak (ilustrasi). KPPPA akan mendampingi 5 siswi SD yang menjadi korban pencabulan ASN di NTT.
Foto: Unsplash
Korban pelecehan seksual anak (ilustrasi). KPPPA akan mendampingi 5 siswi SD yang menjadi korban pencabulan ASN di NTT.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengecam keras terjadinya kasus pencabulan terhadap lima siswi yang dilakukan seorang oknum ASN di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Para korban berusia di rentang 8-13 tahun.

"Kami sangat menyesalkan tindak kekerasan seksual yang dilakukan seorang ASN," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar dalam keterangannya yang diterima Republika pada Kamis (17/8/2023).

Baca Juga

Nahar memastikan upaya pendampingan terhadap para korban oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Alor. Hal ini meliputi pendampingan psikis dan hukum bagi korban serta proses perkembangan tindakan hukum bagi terduga pelaku.

"Kejadian tersebut sudah pasti menimbulkan trauma mendalam serta telah mengganggu tumbuh kembang para korban," ujar Nahar.