Kamis 17 Aug 2023 17:36 WIB

Polisi Tangkap 10 Pelajar Terlibat Tawuran di Setiabudi

Pelajar terlibat tawuran berpotensi mendapat sanksi pencabutan KJP.

Ilustrasi Anak Sekolah Tawuran
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Anak Sekolah Tawuran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap 10 pelajar yang terlibat tawuran antarpelajar SMA di depan salah satu hotel mewah di Jalan Kuningan Mulia Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).

"Pada pukul 11.30 WIB perwira pengawas tiba di TKP dan berhasil mengamankan 10 pelajar dari lima sekolah berbeda," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

 

Ade menjelaskan, warga setempat menyaksikan adanya pelajar kejar-kejaran di Jalan Kuningan Mulia Setiabudi Jakarta Selatan. Kemudian warga memberitahukan ke Polsek Metro Setiabudi.

 

"Dari kejadian tersebut satu anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Guntur atas nama Jaka Andiat tertabrak pelajar yang melarikan diri," katanya.

PPSU tersebut mengalami luka dan mendapatkan pengobatan di rumah sakit di wilayah Tebet. Ade menambahkan sepuluh pelajar tersebut berinisial MAR (16 tahun), YP (16), FR (15), KU (16), FA (17), ANF (17), FAR (15), JTS (18), RFA (18), AH (18) dan satu pelajar melarikan diri setelah menabrak petugas PSSU.

 

"Pelajar tersebut saat ini berada di Polsek Metro Setiabudi dalam proses penyelidikan atau interogasi piket Reskrim dengan hasil tidak didapati adanya korban dari pelajar," katanya.

 

Ade menambahkan, para orang tua dari pelajar yang melakukan tawuran juga sudah dipanggil untuk dilakukan pembinaan disertai membuat surat pernyataan disaksikan oleh sekolah.

 

Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora menambahkan, ia juga mengamankan empat unit sepeda motor. Pelajar yang terlibat tawuran berpotensi mendapat sanksi pencabutan KJP (Kartu Jakarta Pintar).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement