REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri akan menyelidiki sebuah konten video di kanal Youtube yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Akun Youtube @sunnahnabi1 tersebut mengunggah video-video berupa animasi yang menghina Nabi Muhammad SAW.
"Sedang berproses (penyelidikan)," tegas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi awak media, Jumat (18/8).
Dalam deskripsinya tertulis bahwa kanal ini khusus menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama. Tertulis juga akun tersebut memiliki 5.960 subscriber dan 29 video dengan total penonton lebih dari 1 juta orang.
"Mereka sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia," tulis deskripsi kanal Youtube dengan akun @sunnahnabi1 tersebut.
Salah satu video yang beredar berjudul “Nabi Muhammad Perencana Pernikahan”. Dalam video berdurasi 10.18 menit itu, pemilik akun menggambarkan nabi sebagai “seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat.” Bahkan akun tersebut menggambarkan wajah nabi Muhammad melalui animasi.