Jumat 18 Aug 2023 17:05 WIB

Polda Bantah Tiga Polisi Jadi Pemasok Senjata ke Terduga Teroris DE di Bekasi

Muncul kabar tiga polisi terkait sebagai pemasok senpi untuk tertuga teroris DE.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Reserse Kriminal (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Foto: Republika.co.id/Ali Mansur
Direktur Reserse Kriminal (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membantah pemasok senjata api (senpi) ilegal kepada terduga teroris Dananjaya Erbaning (DE) merupakan tiga personel kepolisian. Direktur Reserse Kriminal (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menegaskan, DE mendapat senpi dari warga sipil yang sudah ditangkap terlebih dulu.

Dia perlu mengklarifikasi kabar tiga personel kepolisian yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri terkait kasus terorisme dengan tersangka DE di Kota Bekasi, Jawa Barat. Tiga personel itu adalah Bripka Reynaldi Prakoso yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon.

Baca Juga

Kemudian, Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara. Dalam informasi itu juga disebutkan, Iptu Yudi Saputra ssebagai pemasok senpi kepada DE. Karena itu, Hengki meluruskan informasi yang beredar luas tersebut. Dia menegaskan, ketiga oknum Polri tidak terafiliasi dengan jaringan teroris mana pun.

"Ini berita yang salah, penyuplai senjata NMS dan G2 Combet sudah kami tangkap, itu sipil," ucap Hengki dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (28/8.2023).

Menurut Hengki, hasil dari penyelidikan sementara, Iptu Yudi hanya mendapat titipan senpi ilegal dari seseorang penjual senjata. Hal itu terjadi lantaran sang penjual senpi merasa ketakutan karena menjadi target operasi Polri. Kemudian, yang bersangkutan memilih menitipkannya ke Iptu Yudi.

"Masih banyak senjata yang belum kami sita termasuk kami deteksi beberapa pabrik yang akan kami adakan penangkapan," ucap Hengki.

Hanya saja, kata dia, setiap pergerakan jajarannya berdampingan dengan Densus 88 Antiteror Polri. Sehingga apabila senjata itu digunakan di jaringan teror, menurut Hengki, tim Densus 88 Antiteror Polri akan melakukan penangkapan. Namun jika tidak terafiliasi dengan teror, pihaknya yang melakukan penangkapan.

"Masih banyak senjata yang belum kami sita, termasuk kami deteksi beberapa pabrik yang akan kami adakan penangkapan. Kami berkolaborasi dengan Densus bersama-sama dengan Puspom TNI, kita bersama menjaga Indonesia, menjaga kondusivitas keamanan agar tetep kondusif," kata Hengki.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement