Jumat 18 Aug 2023 21:28 WIB

MUI Dorong Polisi Tangkap Pemilik Akun Youtube Sunnah Nabi

Akun Youtube Sunnah Nabi menyebut Nabi Muhammad sebagai penjahat.

Red: Ani Nursalikah
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong aparat kepolisian untuk menangkap pemilik akun Youtube Sunnah Nabi yang dianggap telah melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

"Saya meminta kepada pihak kepolisian terutama untuk dapat menghentikan peredaran youtube/video tersebut dan menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali," ujar Wakil Ketum MUI Anwar Abbas saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga

Pernyataan Anwar Abbas tersebut menyikapi beredarnya tayangan film animasi yang diunggah akun Youtube Sunah Nabi dengan judul Nabi Muhammad Perencana Pernikahan.

Film tersebut, menurut Anwar, memuat beberapa kejanggalan yang menyudutkan Nabi Muhammmad SAW, salah satunya ada visualisasi wajah Rasulullah yang dilarang dalam Islam.