REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan untuk selalu bersikap kooperatif dan mendukung terhadap berbagai proses penegakan hukum di Indonesia menyusul kedatangan Tim KPK ke Kantor Kemnaker, Jumat (18/8/2023).
"Hari ini kami kedatangan Tim KPK, khususnya pada direktorat yang menangani urusan pekerja migran yang dulu disebut dengan Direktorat PTKLN," ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/8/2023) malam.
Ia mengatakan, Kemnaker belum mengetahui detail apa saja terkait kedatangan Tim KPK tersebut. "Saat keterangan ini disampaikan, teman-teman dari KPK sudah meninggalkan Kemnaker. Kami belum mengetahui secara detail, namun saya dengar itu terkait dengan kegiatan beberapa tahun lalu," kata dia.
Chairul pun kembali menekankan bahwa pihaknya akan selalu kooperatif dengan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pada prinsipnya kami siap mendukung dan terbuka memberikan informasi terkait persoalan ini apabila sudah utuh informasinya. Tentu, kami juga menghargai dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.