Senin 21 Aug 2023 08:49 WIB

Jet Tempur F-16 Vs MiG-29, Mana yang Lebih Unggul?

Pertama kali jet tempur digunakan pada akhir Perang Dunia II.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nidia Zuraya
Pesawat tempur MIG-29 Rusia.
Foto:

Teknologi yang saling berkompromi

Ketika membangun jet tempur, kompromi harus dilakukan. Pertanyaan yang perlu dipertimbangkan termasuk apakah sebuah jet kemungkinan akan melawan pesawat lain di udara dan apakah pesawat tersebut adalah jet tempur lain yang dapat melawan. Atau apakah jet tersebut hanya dapat menyerang target di darat secara efektif?

Pertimbangan strategis seperti itu kemudian tercermin dalam teknologi jet tempur: Haruskah pesawat itu dibuat agak ringan dan dapat bermanuver untuk pertempuran udara, atau dilengkapi dengan tangki bahan bakar yang besar untuk misi jarak jauh?

MiG-29 dirancang untuk mengudara dengan tujuan yang sangat spesifik: Untuk melindungi perbatasan negara-negara Pakta Warsawa dari pesawat NATO.

Dengan demikian, pesawat pencegat yang mulai beroperasi pada tahun 1983 ini dapat lepas landas dengan sangat cepat dan mencapai tujuannya. Karena desainnya, MiG-29 sangat mudah bermanuver dalam pertempuran udara.

Pesawat ini bahkan dapat berdiri tegak di udara sendiri dalam waktu singkat. Namun, jet ini pada awalnya hanya dilengkapi dengan bahan bakar jarak pendek untuk menghemat berat.

F-16: Performa serbaguna

Mayoritas jet tempur modern menggabungkan berbagai kemampuan. Houben mengatakan bahwa lebih ekonomis untuk membangun apa yang disebut pesawat tempur serbaguna karena dapat diproduksi secara massal hanya dalam satu batch yang kemudian dapat digunakan untuk berbagai misi.

F-16 adalah salah satu pesawat multiperan yang diproduksi secara massal. Pesawat ini secara eksplisit dikembangkan di AS pada tahun 1970-an untuk diekspor ke negara-negara mitra sebagai jet serbaguna berbiaya rendah.

F-16 adalah jet tempur dengan jumlah produksi terbesar di seluruh dunia yang masih beroperasi. Hingga hari ini, jet tempur ini masih diproduksi di AS dan terus dikembangkan.

Houben mengatakan bahwa F-16 yang dibuat 20 tahun yang lalu setara dengan jet tempur Rusia yang dibuat mungkin tiga atau lima tahun yang lalu. Hal itu sebagian karena pengembangan teknologi jet tempur di Rusia tertinggal pada 1990-an, katanya, dan begitu banyak talenta yang meninggalkan negara itu.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلطَّلَاقُ مَرَّتٰنِ ۖ فَاِمْسَاكٌۢ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ تَسْرِيْحٌۢ بِاِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَأْخُذُوْا مِمَّآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ شَيْـًٔا اِلَّآ اَنْ يَّخَافَآ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۙ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيْمَا افْتَدَتْ بِهٖ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَعْتَدُوْهَا ۚوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik, atau melepaskan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh istri) untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 229)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement