Senin 21 Aug 2023 19:03 WIB

Mahfud MD Minta Polisi Patuhi Perintah Presiden, Solid dan tak Ada Pengelompokan

Presiden dinilai Mahfud melihat ada gejala ketidaksolidan di tubuh Polri.

Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: Prayogi/Republika
Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri untuk mematuhi instruksi Presiden Joko Widodo. Polisi harus tetap solid dan tidak ada lagi pengelompokan.

"Apa yang harus kita lakukan yaitu kita rujuk pidato Presiden pada tanggal 1 Juli tahun 2023 mengatakan begini. 'Polri harus solid tidak ada lagi blok-blokan'," kata Mahfud pada acara dialog kebangsaan di acara strategi nasional di bidang Polhukam guna antisipasi dinamika politik global (era triple disruption) di Sespim Lemdiklat Polri, Bandung, Jabar, Senin (21/8/2023).

Baca Juga

Menurut Mahfud, presiden menyampaikan hal tersebut dalam pidatonya karena ada indikasi bahwa Polri tidak solid. "Kalau Presiden berpidato, pasti ada pikiran, ada indikasi (Polri) tidak solid. Ada gejala tidak solid betul, ya, kita tidak tahu, tetapi Presiden mengatakan harus solid dan tidak boleh ada patron," ucap Mahfud.

Selanjutnya, Mahfud mengatakan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri naik 76 persen setelah sempat merosot tahun lalu karena imbas kasus Ferdy Sambo dkk. Namun, dia meminta Polri tidak boleh puas dan harus tetap berbenah diri.

"Polri tetap harus melakukan reformasi di seluruh aspek organisasi. Reformasi itu memperbaharui tanpa mengubah sistem, kalau memperbaharui dengan mengubah sistem itu revolusi, kalau memperbaharui pelan-pelan namanya evolusi," ujar Mahfud.

Dia mengatakan bahwa Polri membutuhkan reformasi agar bisa lebih baik dan dekat dalam melayani masyarakat.

"Jangan stagnan, evolusi itu terlalu lambat tetapi revolusi itu berbahaya. Reformasi saja, reformasi itu memperbaharui tanpa mengubah sistem," tuturnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement