Selasa 22 Aug 2023 07:07 WIB

‘Kampanye di Fasilitas Pendidikan Berbahaya’

Guru menyayangkan putusan MK yang memperbolehkan kampanye di fasilitas pendidikan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA — Guru menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kampanye dilakukan di fasilitas pendidikan. Meski kampanye di fasilitas pendidikan bersyarat ‘tanpa atribut’, hal tersebut dinilai tidak serta-merta menghilangkan relasi kuasa dan uang yang membahayakan netralitas lembaga pendidikan. “Sebab, dua hal itu bisa saja disalahgunakan oleh institusi pendidikan untuk mengomersialkan...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement