REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi akan membuat surat edaran terkait penggunaan masker di luar gedung. Surat edaran itu dikeluarkan untuk mengurangi risiko penyakit infeksi saluran pernapasan (ISPA) kepada masyarakat. Hal itu menyikapi pencemaran udara di Jabodetabek yang kian mengkhawatirkan.
"Kita Insya Allah akan membuat surat edaran kembali. Surat edaran Walikota terkait penggunaan masker untuk aktivitas di luar gedung," kata Kepala Dinkes Kota Bekasi Tanti Rohilawati saat ditemui Republika.co.id di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (22/8/2023).
Selama kondisi udara tidak bagus, Tanti menyarankan, masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Hal itu penting agar tidak mudah terserang penyakit yang disebabkan kondis udara yang kotor.
"Kami berharap juga memang itu kepada masyarakat untuk diperkecil aktivitas di luar gedung. Di dalam kondisi saat ini udara yang dinyatakan tidak sehat," ujarnya.