REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Dua ibu dan bayinya yang diduga tertukar di Bogor, telah melakukan tes DNA silang di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Senin (21/8/2023). Polres Bogor berencana menyampaikan perkembangan kasus ini pada Jumat (25/8/2023).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan perkembangan kasus tersebut rencananya akan disampaikan di Mapolres Bogor. Kendati demikian, ia tidak menyebut secara rinci perkembangan apa yang akan disampaikan dua hari mendatang.
“Insya Allah hari Jumat kami akan memberikan perkembangan yang sangat luar biasa,” kata Rio kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Pihaknya pun akan mengundang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). “Alhamdulillah ini sifatnya kemanusiaan, saya minta nanti semuanya bisa hadir,” ucapnya.
Sebelumnya, diberitakan sepasang ibu dan bayinya yang diduga tertukar, melaksanakan tes DNA silang di Puslabfor Polri di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023). Hasil dari tes DNA silang tersebut akan diketahui sekitar tiga hari ke depan.
KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Iptu Hafiz Akbar, mengatakan Polres Bogor baru pertama kali menangani kasus dugaan bayi tertukar. Saat ini pihaknya juga menunggu hasil tes DNA tersebut dari Puslabfor Polri.
“Kalau itu (hasil tes DNA) kita menunggu petunjuk dari Puslabfor saja, kita nunggu hasil dari mereka,” kata Hafiz usai mendampingi pelaksanaan tes DNA di Puslabfor Polri, Senin (21/8/2023).