Rabu 23 Aug 2023 20:02 WIB

Hampir Setahun Belum Terungkap, Polisi: Kasus Iwan Budi Masih Proses

Polisi sebut meski hampir setahun belum terungkap, kasus Iwan Budi masih diproses.

Red: Bilal Ramadhan
Pembunuhan (Ilustrasi). Polisi sebut meski hampir setahun belum terungkap, kasus Iwan Budi masih diproses.
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi). Polisi sebut meski hampir setahun belum terungkap, kasus Iwan Budi masih diproses.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi menyebut penanganan kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang, Jawa Tengah, Iwan Budi Paulus, masih terus berjalan meski perkara tersebut sudah hampir setahun belum terungkap.

"Proses masih berjalan, pemeriksaan saksi juga masih dilakukan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Simamora di Semarang, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga

Menurut dia, perkara pembunuhan ini ditangani tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang yang dipimpin oleh Wakapolda Jawa Tengah. Ia menyebut masih ada temuan-temuan selama proses penyelidikan ini.

Ia menjelaskan tiap temuan akan selalu diperbarui informasinya dan dievaluasi oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Wakapolda. Johanson meminta dukungan masyarakat agar kasus pembunuhan tersebut dapat segera terungkap.

Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022.

Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan papan nama identitas serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.

Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset.

Dalam penyelidikan perkara ini, Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro juga memeriksa dua oknum TNI diduga terkait dengan peristiwa pembunuhan tersebut.

Namun, Pomdam IV/Diponegoro belum memiliki bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan dua oknum TNI tersebut dalam kasus dugaan pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Paulus, yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Pantai Marina Semarang.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ قُلْ تَعَالَوْا اَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ اَلَّا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًاۚ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ مِّنْ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَاِيَّاهُمْ ۚوَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَۚ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baik kepada ibu bapak, janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat ataupun yang tersembunyi, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti.

(QS. Al-An'am ayat 151)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement