Kamis 24 Aug 2023 12:22 WIB

Pengamat Usul Ganjil Genap Diberlakukan Setiap Hari untuk Atasi Polusi

Penerapan ganjil genap menjadi solusi jangka pendek mengatasi polusi.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan mobil wisatawan saat penyekatan kendaraan bernomor polisi ganjil genap, Kamis (18/5/2023).
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan mobil wisatawan saat penyekatan kendaraan bernomor polisi ganjil genap, Kamis (18/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yogo berpendapat agar kebijakan ganjil-genap (gage) diberlakukan setiap hari. Hal itu sebagai salah satu upaya mengendalikan polusi udara yang kian parah di Jakarta.

“Untuk saat ini kondisi darurat udara buruk, penerapan ganjil genap se-Jabodetabek harus dilakukan setiap hari dulu selama 1-2 bulan. Setelah itu berkurang hanya pada hari kerja, menyesuaikan dengan hasil evaluasi kondisi kualitas udaranya,” kata Nirwono kepada wartawan, Kamis (23/8/2023).

Baca Juga

Diketahui, peraturan gage masih diterapkan setiap hari kerja, yakni Senin hingga Jumat dengan dua waktu yang berbeda. Waktu pemberlakuan didasarkan pada jam sibuk kerja atau rush hour, seperti pagi pada pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pada pukul 16.00-21.00 WIB.

Nirwono menjelaskan, pemberlakuan gage menjadi salah satu langkah jangka pendek dalam mengatasi masalah polusi udara. Upaya itu merupakan kebijakan pembatasan pergerakan kendaraan pribadi yang diharapkan bisa berpengaruh dalam memperbaiki kualitas udara.