Jumat 25 Aug 2023 13:53 WIB

Dilarang Masuk ke Pasar oleh Bawaslu Sragen, Papera Sudah Memaafkan

Ketua Bawaslu melarang anggota Papera masuk Pasar Sukowati karena pakai kaus Prabowo.

Ketum Papera Don Muzakir bersama pedagang di Pasar Sukowati Sragen, Jateng, Kamis (24/8/2023).
Foto: Republika.co.id
Ketum Papera Don Muzakir bersama pedagang di Pasar Sukowati Sragen, Jateng, Kamis (24/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan anggota Pedagang Pejuang Indonesia Raya (Papera) mendatangi Pasar Kota Sragen Sukowati di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Kamis (24/8/2023). Kedatangan organisasi saya Partai Gerindra tersebut untuk menyerap aspirasi dan berinteraksi dengan para pedagang sekaligus memantau perkembangan harga di pasar.

Sayangnya, kedatangan mereka sempat dilarang oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen Dwi Budhi Prasetya. Dwi mengingatkan Pepepra supaya tidak menggunakan atribut partai dan bergambar wajah Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto yang merupakan bakal calon presiden saat masuk ke pasar.

Baca Juga

"Pada Kamis 24 Agustus 2023 pagi kami berkunjung ke Pasar Sukowati Sragen, tapi kehadiran kami dilarang oleh pihak Bawaslu untuk menyapa teman-teman kita yang sesama pedagang. Kami tidak melakukan kampanye, karena kalau kampanye itu membawa alat peraga dan melakukan mobilisasi orang," kata Ketua Umum Papera, Don Muzakir, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Setelah mendapatkan penjelasan dan tak ingin berdebat panjang, kata Don, puluhan anggota Papera urung masuk pasar. Don pun memilih melanjutkan persiapan pelantikan pengurus dan anggota DPC Papera Sragen.

"Atas insiden tersebut kami menyampaikan sikap, bahwa kami sangat menghormati peringatan Bawaslu dan menekankan pentingnya berpolitik dengan cara yang santun dan memelihara kesatuan. Meskipun saat ini belum memasuki masa kampanye dan belum ada penetapan calon presiden oleh KPU," ujar dia.

Meski Bawaslu Sragen melakukan kekeliruan penerapan aturan, Don menegaskan, Papera telah memberi maaf. Apalagi, sebelumnya Partai Gerindra telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Bawaslu terkait kegiatan tersebut.

"Kami sangat menghormati Bawaslu, meskipun terjadi kekeliruan oleh Bawaslu Sragen. Kami percaya bahwa dalam proses politik, kita harus tetap menjunjung tinggi etika dan norma-norma demokrasi," kata Don.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro yang mengetahui insiden tersebut langsung berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Provinsi Jateng untuk mengklarifikasi insiden di Pasar Sukowati Kabupaten Sragen itu. Bawaslu Jateng, menurut Sriyanto, justru kaget dengan larangan Bawaslu Sragen.

"Tadi ada miskomunikasi, saya langsung koordinasi dengan Ketua Bawaslu Jateng. Jangan sampai aturan main antarkabupaten berbeda-beda. Kalau menafsirkan sendiri kan repot. Tapi, kami tidak boleh menjelek-jelekkan.  Ya, ke depan tidak terjadi lagi, kasihan elemen lain yang hendak masuk pasar," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement