Sabtu 26 Aug 2023 06:45 WIB

Pakar Pertanian UGM: Lumbung Pangan Harus Perhatikan Keberlanjutan

Pengelolaan lahan pertanian bisa dilakukan melalui koperasi tani atau kelompok tani.

Pengamat menilai konsep lumbung pangan yang sering dikenal dengan food estate atau corporate farming harus memperhatikan aspek keberlanjutan.
Foto: Agus Raharjo/REPUBLIKA
Pengamat menilai konsep lumbung pangan yang sering dikenal dengan food estate atau corporate farming harus memperhatikan aspek keberlanjutan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pakar pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Subejo mengatakan konsep lumbung pangan yang sering dikenal dengan food estate atau corporate farming harus memperhatikan aspek keberlanjutan. Menurut Subejo, gagasan pembangunan lumbung pangan sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman krisis pangan dunia sejatinya sangat baik.

"Yang sangat penting adalah keberlanjutannya," kata Subejo dalam keterangan resmi UGM di Yogyakarta, Jumat.l (25/8/2023).

Baca Juga

Program ini mulai digenjot pada masa pandemi COVID-19 sebagai respons cepat terhadap kondisi dunia yang saat itu mengalami krisis pangan. Subejo menerangkan, konsep lumbung pangan memang identik dengan pengelolaan lahan pertanian dalam luas yang besar hingga ribuan hektare, yang memproduksi komoditas pangan tertentu dengan manajemen yang baik sehingga menghasilkan produk yang seragam dan berkualitas.

Pengelolaan lahan tersebut, kata dia, bisa diserahkan kepada korporasi sepenuhnya maupun dengan melibatkan masyarakat. Selain pada pengelolaan, menurut dia, aspek penting lainnya dari program lumbung pangan adalah ketersediaan berbagai komponen pendukung dari hulu ke hilir, mulai dari penyedia modal, sarana produksi, hingga pembelinya.

"Jangan lupa kita sudah punya pelajaran berharga tahun 1990-an ketika membuka lahan satu juta hektare di Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, sudah didatangkan transmigran, dicoba ditanami padi, tapi tidak berhasil karena sebagian lahannya tanah masam dan gambut yang tidak sesuai untuk padi," kata dia.

Ia tidak memungkiri bahwa pengembangan lahan pertanian pangan di luar Jawa kerap terkendala persoalan kesesuaian lahan dan karakter petani yang berbeda. "Misalnya di Kalimantan Tengah kebanyakan adalah peladang, sehingga kalau dipaksa bertani secara intensif seperti di Jawa mereka tidak siap," ujar dia.

Pengelolaan lahan pertanian, menurut dia, bisa dilakukan melalui koperasi tani, kelompok tani, BUMDes atau kelembagaan lainnya.

Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan lahan, menurutnya, tidak harus semua petani di desa terlibat langsung mengolah lahan karena sebagian dari mereka bisa masuk pada industri dan jasa pedesaan melalui aktivitas turunan dari pertanian seperti pengolahan hasil pangan, pengelolaan desa wisata, dan lainnya.

"Mereka tetap bekerja di desa, tetapi tidak seluruhnya mengelola sawah. Melalui koperasi tani atau BUMDes bisa dibuat sistem bagi hasil sehingga mereka bisa menerima keuntungan lahan pertaniannya. Ini lebih efektif dibandingkan jika semua orang bekerja di sawah," kata dia.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement