REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) saat ini memiliki instrumen baru yaitu Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). BI memastikan instrumen moneter baru tersebut akan diterbitkan pada 15 September 2023.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Edi Susianto menjelaskan mekanisme SRBI akan dilelang dua hari dalam sepekan. "Lelangnya ada pada hari-hari itu Rabu dan Jumat," kata Edi dalam taklimat media di Gedung BI, Senin (28/8/2023).
Edi memastikan periode lelang dua kali dalam sepekan sudah sangat cukup. Dia menuturkan, rencana pelelangan dan penyelenggaraan lelangnya akan diumumkan melalui sistem BI-Electronic Trading Platform (BI-ETP).
"Mekanismenya BI akan membuka lelang pesertanya tadi adalah Operasi pasar terbuka (OPT)," ucap Edi.
Untuk peserta di pasar perdana, Edi mengatakan pesertanya adalah bank umum konvensional. Dia menegaskan, bank umum tersebut sudah menjadi peserta OPT.
Setelah proses pengajuan penawaran dalam lelang di BI-ETP telah dilaksanakan dan BI telah menetapkan pemenangnya, maka proses setelmen dana dan surat berharga SRBI dilakukan di Bank Indonesia- Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS). SRBI juga bisa ditransaksikan di pasar sekunder, dengan bank maupun non bank baik itu residen atau penduduk maupun nonresiden atau pihak asing.
"Untuk nonbank, pencatatan SRBI akan melalui Sub-Registry Bank Indonesia," tutur Edi.
Selanjutnya, proses pelunasan SRBI dilakukan secara otomatis sejak awal hari pelunasan dan dilakukan secara Delivery Versus Payment (DVP) di BI-SSSS dan BI-RTGS berdasarkan kepemilikan bank atau subreg yang tercatat di BI-SSSS. Edi mengungkapkan, BI dapat mengimplementasikan model yang delivery versus payment.
"Jadi ini dari aspek risiko sangat rendah pelunasannya kurang lebih bisa dilakukan sebagaimana di situ," tutur Edi.
Sementara itu, Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Dony Hutabarat mengungkapkan, tujuan dari diterbitkannya SRBI tersebut untuk mendorong pendalaman pasar uang. Terlebih, Dony menyebut pasar uang Indonesia saat ini terdapat penurunan.
"Oleh karena itu, BI melihat bahwa kita harus membuat instrumen yang bisa diperdagangkan di pasar dab bisa jadi solusi likuiditas antar pelaku pasar," jelas Dony.
Dony memastikan, SRBI juga tidak hanya untuk domestik namun dapat dipindahtangankan kepada pelaku pasar non residen atau pelaku investasi asing. Dony menyebut, SRBI memiliki risiko rendah sehingga dapat menjadi pilihan alternatif.