Senin 28 Aug 2023 18:13 WIB

YDSF Gulirkan Program Perahu Wakaf

Wakaf harus dikelola secara profesional.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Erdy Nasrul
Yayasan Dana Sosial al Falah (YDSF) sebagai lembaga amil zakat dan nadzir wakaf nasional meluncurkan program wakaf produktif berupa Perahu Wakaf.
Foto: Dokumen
Yayasan Dana Sosial al Falah (YDSF) sebagai lembaga amil zakat dan nadzir wakaf nasional meluncurkan program wakaf produktif berupa Perahu Wakaf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Dana Sosial al Falah (YDSF) sebagai lembaga amil zakat dan nazir wakaf nasional terpanggil untuk mengembangkan program wakaf. Salah satu program terbarunya adalah program wakaf produktif berupa Perahu Wakaf. 

Satu unit perahu senilai Rp 100 juta diluncurkan untuk nelayan Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Lamongan, Provinsi Jawa Timur. Perahu itu berukuran panjang 9 meter, lebar 3 meter, dan tinggi 1 meter. Kemudian juga dilengkapi empat mesin penggerak dan perlengkapan tangkap ikan.

Baca Juga

Ketua Pengurus YDSF Shakib Abdullah mengatakan, program Perahu Wakaf itu dibuat untuk membantu perekonomian warga nelayan di daerah tersebut yang kondisinya kurang beruntung. "Ini karena sistem pembagian perolehan dari hasil tangkapan yang lebih banyak merugikan mereka," ujar dia dalam pesan resmi yang diterima Republika.  

Selama ini banyak nelayan di daerah Labuhan sangat menggantungkan pinjaman modal ketika akan melaut. Modal itu digunakan untuk pembelian solar, sewa perahu, hingga kebutuhan makan. Hasil dari melaut itulah yang dipakai untuk membayar pinjaman awal itu. 

Sementara itu, ikan yang diperoleh harus dijual kepada pemilik modal dengan harga yang telah dia tentukan. Hal inilah yang membuat kondisi ekonomi nelayan tidak berubah lantaran hutang yang terus bertambah. "Sedangkan hasil melaut tak mesti didapatkan," ungkapnya.

Dengan adanya program Perahu Wakaf itu, dia berharap kondisi kesejahteraan para nelayan berubah lebih baik. Agar tujuan utama perbaikan ekonomi itu berdampak, nantinya dalam pengelolaan perahu akan diterapkan skema 70:30. Artinya, 70 Persen untuk nelayan, 10 persen sebagai dana simpanan, 10 persen untuk operasional, dan sisanya untuk nazir.

Nelayan penerima bantuan, Sunjari (54) merasa bahagia karena mendapat perhatian dengan bantuan Perahu Wakaf itu. Apalagi selama ini kondisi ekonominya kurang baik karena memang hasil yang didapat tidak seberapa. "Insya Allah sangat bermanfaat bagi kami yang nelayan kecil ini,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia perwakilan Jatim, Jeje Abdur Rozak merasa haru dan terkesan dengan program Wakaf Produktif yang dilakukan YDSF. Menurut dia, ini adalah program wakaf produktif pertama di Indonesia berupa perahu. Dua berharap akan ada perahu lainnya yang disediakan untuk nelayan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement