REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH — Parlemen Arab, Badan Legislatif Liga Arab pada Sabtu (26/8/2023) menyambut baik langkah pemerintah Denmark yang menjadikan penodaan kitab suci apapun di Denmark sebagai kejahatan.
Pemerintah sayap kanan Denmark memperkenalkan rancangan undang-undang menyusul serangkaian penodaan Alquran oleh segelintir aktivis anti-Islam, sehingga memicu demonstrasi kemarahan di negara-negara Muslim.
Ketua Parlemen Arab, Adel bin Abdul Rahman Al-Asoumi, dalam sebuah pernyataan yang diposting di X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, menyatakan harapannya bahwa keputusan tersebut akan berkontribusi positif untuk mengurangi insiden pembakaran salinan Alquran yang baru-baru ini disaksikan Denmark.
Al-Asoumi meminta Swedia dan negara-negara Eropa lainnya untuk mengikuti contoh Denmark. Dia juga mendesak Parlemen Eropa untuk mengadopsi undang-undang serupa di tingkat kolektif untuk memastikan bahwa kesucian dan simbol agama tidak boleh disinggung.