Selasa 29 Aug 2023 20:26 WIB

Menlu Retno Ajak Dunia Perangi Intoleransi Beragama

Ia menyoroti perlunya kerangka hukum terhadap diskriminasi berdasarkan agama.

Forum Jakarta Plurilateral Dialogue resmi dibuka di Jakarta pada Selasa (29/8/2023).
Foto: ANTARA/HO-Kemlu RI
Forum Jakarta Plurilateral Dialogue resmi dibuka di Jakarta pada Selasa (29/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengajak negara-negara di dunia untuk bersama memerangi intoleransi beragama. Seruan itu sebagai tanggapan atas maraknya aksi pembakaran Alquran di Eropa baru-baru ini.

“Penting bagi kita untuk mengatasi tren yang mengkhawatirkan ini, sebelum tren tersebut meningkat menjadi sesuatu yang lebih besar yang memicu kebencian dan kekerasan serta membahayakan perdamaian dan stabilitas,” kata Menlu Retno berdasarkan transkrip pernyataan yang dia sampaikan dalam Jakarta Plurilateral Dialogue di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga

Menlu Retno mengacu pada Resolusi 16/18 yang diadopsi oleh Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 12 tahun lalu, yang menjadi pedoman untuk menumbuhkan toleransi beragama, perdamaian, dan rasa hormat.

“Sekarang adalah saat yang tepat bagi kita untuk meninjau kembali komitmen kita terhadap resolusi ini,” ujar Retno, yang menyoroti meningkatnya intoleransi dan diskriminasi umat beragama.

Guna memajukan toleransi beragama, ia menegaskan perlunya semua pihak untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan kebebasan dari diskriminasi.

“Kebebasan berekspresi bukan berarti kebebasan untuk mendiskriminasi dan menyakiti orang lain. Oleh karena itu, kebebasan berekspresi tidak dapat dipromosikan dengan mengorbankan kebebasan dari diskriminasi,” kata Retno.

Selanjutnya, ia menyoroti perlunya menetapkan kerangka hukum yang jelas terhadap diskriminasi berdasarkan agama. Retno merujuk pada Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang mengharuskan negara-negara untuk melarang secara hukum advokasi kebencian terhadap agama.

 

“Kerangka hukum seperti ini akan mencegah, menghalangi, dan pada akhirnya memerangi diskriminasi,” kata dia.

 

Kemudian, Retno juga mendorong dilakukannya upaya inovatif untuk memerangi intoleransi beragama, mengingat teknologi saat ini semakin banyak digunakan untuk menyebarkan disinformasi serta memicu kebencian dan kekerasan berdasarkan agama atau kepercayaan.

“Tugas kita sekarang adalah menjadikan teknologi sebagai sekutu kita untuk memupuk saling pengertian dan menghormati, menyebarkan nilai toleransi, dan mengarusutamakan komitmen Resolusi 16/18,” kata dia.

Forum Jakarta Plurilateral Dialogue diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia di Jakarta pada 29-31 Agustus 2023 untuk menyerukan penguatan nilai-nilai toleransi kepada masyarakat global.

Agenda dialog yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri itu nantinya akan berkontribusi pada upaya global Indonesia dalam memerangi intoleransi beragama, kekerasan, dan diskriminasi.

“Saya menantikan diskusi konstruktif hari ini dan mari kita bergandengan tangan dalam solidaritas untuk memerangi intoleransi, diskriminasi, dan tindakan terkait, berdasarkan agama atau kepercayaan,” kata Menlu Retno.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement