REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Rasyid Baswedan, mengisi Kuliah Kebangsaan yang di FISIP UI, Selasa (29/8/2023). Pemberantasan korupsi merupakan salah satu materi yang disampaikan.
Ia menyatakan, pada masa mendatang korupsi di Indonesia memang harus dihilangkan. Caranya, langkah-langkah pemberantasan korupsi harus bisa dituntaskan dan itu membutuhkan komitmen dari puncak sampai bawah.
Anies menerangkan, setidaknya ada tiga jenis korupsi mulai dari korupsi kebutuhan, korupsi keserakahan dan karena sistem. Jika karena kebutuhan, biasanya terjadi karena pendapatannya tidak sepadan dengan kebutuhannya.
Kemudian, korupsi yang dikarenakan keserakahan dan dirasa tidak akan ada batasnya. Menurut Anies, salah satu langkah yang bisa meredam hal-hal seperti korupsi karena keserakahan tidak lain merupakan rasa takut.
"Ketika ada hukuman yang menjerakan, maka hukuman itu bisa meredam keserakahan, lalu menjadi rasa takut," kata Anies, Selasa.
Mantan Menteri Pendidikan dan Gubernur DKI Jakarta tersebut merasa, dimiskinkan merupakan salah satu hukuman yang efektif bagi praktik korupsi. Karenanya, ia menilai, pelaku korupsi harus bisa dimiskinkan.
"Dimiskikan, diambil hartanya, disita hartanya, itu yang paling ditakuti koruptor, pemiskinan ini harus," ujar Anies.
Meski begitu, ia mengingatkan, ada pula tindak korupsi yang dikarenakan sistem. Maka itu, Anies menyampaikan, pemberantasan korupsi ini harus bisa dilihat, dipahami dan dilaksanakan melalui tiga akar tersebut.
Anies menyampaikan, pemberantasan korupsi tidak cuma soal penangkapan, tidak pula cuma soal kalimat pencegahan. Dengan memberantas korupsi dari tiga akar itu, ia meyakini, pemberantasan korupsi bisa dituntaskan.
"Dalam demokrasi yang sehat ini ada unsur good governance, salah satu unsur penting good governance korupsi bisa dihilangkan, pemberantasan korupsi dituntaskan dan komitmennya harus tinggi dari puncak sampai bawah," kata Anies.