Kamis 31 Aug 2023 18:42 WIB

Polisi: Saking Banyaknya, Rifki Lupa Berapa Kali Menusuk Ibunya Sampai Meninggal

Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui mengalami 43 kali tusukan.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Teguh Firmansyah
Tersangka pembunuhan ibu kandung dan aniaya ayah sendiri di Tapos, Kota Depok, Rifki Aziz Ramadhan (23 tahun) menjalani rekonstruksi kejadian pada Kamis (31/8/2023).
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Tersangka pembunuhan ibu kandung dan aniaya ayah sendiri di Tapos, Kota Depok, Rifki Aziz Ramadhan (23 tahun) menjalani rekonstruksi kejadian pada Kamis (31/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Polisi menggelar rekonstruksi kejadian kasus pembunuhan warga Depok, Sri Widiastuti (43 tahun) yang diduga dibunuh oleh anaknya sendiri Rifki Azis Ramadhan (23 tahun) pada Kamis (31/8/2023).

Dalam kegiatan itu, terungkap tersangka beberapa kali mengaku lupa saat melakukan reka adegan pembunuhan.

Baca Juga

Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengatakan, tersangka didapati beberapa kali mengaku lupa saat rekonstruksi kejadian. Hal ini disebutnya karena banyaknya tikaman yang dilakukan tersangka kepada korban.

"Jadi pelaku ini mungkin lupa pada saat melakukan penusukan, karena memang kita ketahui bahwa penusukannya itu cukup banyak. Luka yang diderita kepada korban dari hasil pemeriksaan sekitar 43 tusukan," jelas Kompol Arief Budiharso usai rekonstruksi di TKP, Kamis (31/8/2023).

Arief mengatakan, pihaknya melihat tersangka tidak mampu menjelaskan detail adegan. "Jadi dia waktu ditanya beberapa kali dia lupa karena banyaknya (tusukan) ya," katanya.

Dia juga mengungkap tersangka Rifki menusuk ibunya sendiri dengan benda tajam di beberapa bagian tubuh. Seperti di bagian dada dan leher yang menyebabkan korban akhirnya meninggal dunia.

Hingga kini, Arief mengatakan ada tiga senjata tajam yang digunakan tersangka dalam melakukan tindakannya. Senjata berupa pisau dan golok digunakan untuk menikam korban Sri Widiastuti dan menganiaya korban lain yang juga ayah tersangka, Bakti Azis Munir (49 tahun).

"Untuk pisau, sementara dua pada saat penusukan kemudian senjata tajam pada korban satunya, yaitu golok satu, jadi ada tiga (senjata tajam)," ujar Arief. 

Tersangka tega membunuh ibu dan menganiaya ayah kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam. Aksi pembunuhan dan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (10/8/2023) di rumah keluarga tersebut di Jl. Bakti ABRI, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Polisi mengungkap insiden ini terjadi karena tersangka merasa sakit hati yang mendalam akibat dimarahi orang tuanya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement