Jumat 01 Sep 2023 14:50 WIB

Teten Kaji Kredit Skoring untuk UMKM Sesuai Perintah Presiden Jokowi

Kredit skoring mempercepat penyaluran KUR kepada UMKM

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.
Foto: Dokumen
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan sedang mengkaji ketentuan kredit skoring sebagai mekanisme untuk mengakses kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM sebagaimana yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Pak Jokowi tadi luar biasa, supaya UMKM bisa mengakses pembiayaan bukan cuma modal kerja tapi modal investasi. Maka Pak Jokowi menyampaikan kepada saya untuk memikirkan alternatif pemberian kredit,” kata Menkop UKM Teten Masduki ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (1/9/2023).

Menteri Teten menjelaskan, kredit skoring bukan berarti UMKM tidak harus memiliki aset, tidak memiliki agunan maupun kolateral, tapi kolateral UMKM berbentuk kesehatan usaha maupun kontrak bisnis yang bisa dijadikan sebagai penilaian untuk kredit skoring.

Melalui kebijakan kredit skoring, dia melanjutkan, akan mempercepat penyaluran KUR kepada UMKM yang tidak memiliki aset berupa agunan.

“Misalnya, pemerintah sekarang belanja. Belanja pemerintah 40 persen dari UMKM, sudah banyak UMKM punya PO dari kita, order dari pemerintah. Jelas pemerintah yang akan beli. Nah, mestinya ini bisa dijadikan agunan juga, kredit skoring bisa luas,” ujarnya.

Melalui kebijakan kredit skoring, dia melanjutkan, akan mempercepat penyaluran KUR kepada UMKM yang tidak memiliki aset berupa agunan.

Teten menyampaikan bahwa selain melalui penerapan kredit skoring, Presiden juga tengah mempercepat akses pembiayaan UMKM dengan menghapus kredit macet UMKM yang sudah lama di bank karena telah dihapusbukukan oleh perusahaan asuransi, seperti Jamkrindo dan Askrindo.

“Karena ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun masih mengandalkan UMKM, karena itu Pak Presiden terus mem-push kami. Tentu ini perlu segera direspons OJK,” katanya.

Presiden Jokowi berinisiatif mengganti mekanisme agunan menjadi skor kredit untuk memaksimalkan penyerapan alokasi dana KUR 2023 senilai total Rp 460 triliun.

"Mestinya harus gunakan sistem kredit skoring. Mestinya begitu, karena sudah 165 negara untuk UMKM menggunakan sistem kredit skoring," kata Presiden Jokowi saat berpidato dalam agenda Rakernas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) XVIII 2023 di Tangerang, Banten, yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (1/9/2023).

Ia mengatakan dana KUR yang disediakan pemerintah saat ini memiliki kuota maksimal di angka Rp 500 juta per pemohon dengan besaran bunga pinjaman 6 persen. Namun tantangan yang dihadapi saat ini, kata Jokowi, kuota KUR yang dijatah senilai total Rp 460 triliun harus segera diserap sampai habis untuk pengembangan UMKM di Tanah Air.

"Problem-nya ini harus disosialisasikan agar kuota Rp 460 triliun ini harus habis, jangan ada yang tersisa, karena bunganya juga hanya enam persen tapi betul-betul hanya untuk usaha mikro dan UKM," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement