Jumat 01 Sep 2023 22:32 WIB

Mayoritas Orang Swedia Dukung Larangan Pembakaran Alquran

Survei dilakukan dengan 1.291 warga negara Swedia.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Mayoritas Orang Swedia Dukung Larangan Pembakaran Alquran. Foto:   Ilustrasi Islamofobia
Foto: Foto : MgRol_94
Mayoritas Orang Swedia Dukung Larangan Pembakaran Alquran. Foto: Ilustrasi Islamofobia

REPUBLIKA.CO.ID,STOCKHOLM — Lebih dari setengah orang Swedia mendukung larangan pembakaran Alquran dan kitab-kitab suci lainnya, menurut survei terbaru yang diterbitkan oleh lembaga survei. Persentase orang Swedia yang ingin melarang pembakaran kitab suci meningkat menjadi 53 persen, dua poin lebih tinggi dari jajak pendapat sebelumnya.

Survei terbaru dilakukan oleh perusahaan jajak pendapat Swedia, SIFO. Sekitar 37 persen mendukung pembakaran kitab suci dalam lingkup kebebasan berekspresi, sementara sisanya tidak mengungkapkan pendapat.

Baca Juga

Dilansir dari Daily Sabah pada Jumat (1/9/2023), Survei dilakukan dengan 1.291 warga negara Swedia yang dipilih secara acak antara 15-27 Agustus. 

Di Swedia, pemerintah dan oposisi utama sedang bersiap untuk mengubah undang-undang tentang provokasi terhadap Alquran.

Pemerintah Swedia mengumumkan awal bulan ini bahwa mereka sedang meninjau Undang-Undang Tatanan Publik untuk mencegah peningkatan serangan terhadap Alquran di negara tersebut.

Menteri Kehakiman Gunnar Strommer mengatakan pada konferensi pers bahwa laporan tentang undang-undang tersebut akan diserahkan ke parlemen paling lambat 1 Juli 2024.

Kepala oposisi utama Partai Demokrat Sosial, Magdalena Andersson, menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki amandemen Undang-Undang Ketertiban Umum, yang menyatakan bahwa provokasi membakar Alquran di negara itu dapat merupakan kejahatan kebencian.

Citra Swedia Berubah Pasca-pembakaran Alquran

Kepala kontra-terorisme Swedia Fredrik Hallstrom, memperingatkan bahwa citra negara telah berubah setelah kasus pembakaran Alquran berulang di Stockholm. Hallstrom mengatakan pada konferensi pers bahwa Swedia mungkin akan hidup dengannya untuk sementara waktu dan kita harus bertahan dengan citra itu.

“Citra yang beredar di luar negeri akan terus beredar, terutama di media sosial,” katanya, menambahkan bahwa ancaman keamanan akan tetap tinggi untuk beberapa waktu.

Negara Nordik menaikkan tingkat ancaman terornya lebih tinggi setelah Perdana Menteri Ulf Kristersson mengatakan Swedia telah menjadi target prioritas bagi para ekstremis.

Menteri Kehakiman Gunnar Strommer juga memperingatkan bahwa situasi keamanan sangat suram. Negara akan "hidup dengan ancaman yang lebih tinggi ini di masa mendatang", kata Strommer.

Swedia telah dikutuk secara luas, terutama oleh dunia Muslim, karena membiarkan penodaan Alquran terjadi dengan dalih kebebasan berbicara.

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) awal bulan ini mendesak negara-negara anggota untuk menerapkan langkah-langkah politik dan ekonomi yang tepat di Swedia dan negara-negara lain di mana kitab suci Muslim diizinkan untuk dibakar.

OKI memperingatkan bahwa perlu untuk menghentikan tindakan yang dicirikan sebagai "tindakan agresi yang menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama dan mengancam perdamaian, keamanan, dan harmoni global."

Dalam beberapa bulan terakhir, pembakaran terjadi di luar parlemen Swedia, masjid utama Stockholm dan kedutaan besar Turki dan Irak.

Protes pembakaran Alquran juga terjadi di negara tetangga Denmark, mendorong negara itu untuk mengumumkan rencana minggu lalu untuk menjadikan pembakaran teks-teks agama sebagai pelanggaran pidana.

Swedia, bagaimanapun, masih mempertimbangkan opsi hukumnya. Kristersson mengatakan awal bulan ini bahwa negara Skandinavia tidak memiliki rencana untuk membuat perubahan pada undang-undangnya.

Denmark Mengusulkan UU yang Melarang Penodaan Kitab Suci

Menteri Kehakiman Denmark Peter Hummelgaard mengatakan pada konferensi pers minggu lalu bahwa mereka akan segera mengajukan RUU yang melarang serangan terhadap kitab suci.

Hummelgaard mengatakan satu-satunya tujuan serangan terhadap kitab suci adalah untuk menciptakan kebencian dan menabur perselisihan dan bahwa RUU yang dimaksud akan digabungkan dengan undang-undang yang saat ini melarang pembakaran bendera negara.

"Hukum ini akan menghukum mereka yang membakar Alquran dan Alkitab di ruang publik. Undang-undang ini hanya akan menargetkan tindakan yang diambil di ruang publik atau untuk tujuan menyebarkannya ke lingkungan yang lebih luas,” ujar Hummelgaard.

Proposal tersebut diharapkan akan dipresentasikan ke parlemen 179 kursi pada bulan September dan memberikan suara pada bulan Oktober setelah konsultasi parlemen.

Sumber:

https://www.dailysabah.com/world/europe/more-swedes-favor-ban-on-quran-burnings-as-countrys-image-damaged

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement