Senin 04 Sep 2023 11:37 WIB

Alasan Surya Paloh Perintahkan Sahroni Agar Jangan Laporkan SBY

Sahroni menilai SBY telah menyebarkan kabar bohong seputar bacapres.

Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Foto:

AHY, adalah Ketua Umum Partai Demokrat, sekaligus putra sulung dari mantan Presiden SBY. Nasdem dan Demokrat, bersama-sama dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mula-mula menjalin koalisi politik ‘Perubahan untuk Persatuan’ menjelang Pilpres 2024. Koalisi tersebut sepakat mengusung Anie Baswedan menjadi bacapres.

Sementara untuk bacawapres, posisi tersebut mengalami kebuntuan politik di internal koalisi. Namun belakangan, keputusan Partai Nasdem menerima bergabungnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kedua partai tersebut sepakat menjadikan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai bacapres dan bacawapres untuk Pilpres 2024 mendatang. Muhaimin Iskandar adalah Ketua Umum PKB. Bergabungnya PKB membuat Demokrat marah. Partai Bintang Mercy itu memutuskan, Jumat (1/9/2023) keluar dari koalisi. 

Dalam pernyataan resminya, SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menyatakan, adanya pengkhianatan politik yang dilakukan Nasdem dalam penunjukkan Muhaimin menjadi bacawapres, pendamping Anies. Karena, SBY mengatakan, sebelumnya sudah ada permintaan Anies untuk menjadikan AHY sebagai bacawapresnya. Kemudian dikatakan SBY, ada rencana koalisi, Nasdem, Demokrat, dan PKS bersama-sama untuk mendeklarasikan pasangan Anies-AHY, pada 3 September 2023. 

Ungkapan SBY tentang deklarasi Anies-AHY tersebut, yang menurut Sahroni, merupakan kebohongan SBY. Sahroni, ucapan SBY tersebut, sudah mengarah kepada penyebaran kabar bohong ke publik. “Omongan itu, yang saya katakan nggak ada. Tidak ada bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September,” begitu sambung Sahroni. Karena itu,

Sahroni mengaku, selaku kader Partai Nasdem berhak melaporkan SBY ke Bareskrim Polri. “Saya rencananya melaporkan ini secara pribadi. Bukan secara institusi. Bukan secara jabatan saya di Komisi-3 DPR,” begitu kata Sahroni.

Akan tetapi, setibanya Sahroni di Bareskrim Polri, pda Senin (4/9/2023) pagi, berujung pada pembatalan. “Tadinya memang mau saya laporin, tetapi, pas saya turun dari mobil tadi, Pak Ketua Umum perintahnya nggak boleh. Ya saya gak jadi,” ujar Sahroni. Meskipun tetap menilai SBY menyebarkan kebohongan, tetapi kata Anggota Komisi-3 DPR tersebut, akan memilih untuk mengambil jalan klarifikasi dengan SBY dan Partai Demokrat langsung. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement