Selasa 05 Sep 2023 11:16 WIB

ASEAN Targetkan tanpa Karhutla pada 2023

ASEAN sepakati penanganan polusi lintas negara dengan ACCTHPC.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Lida Puspaningtyas
Petugas dari satgas gabungan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berusaha memadamkan kebakaran lahan di Jalan Tjilik Riwut Km 9, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (31/8/2023). Berdasarkan data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, dari Januari hingga Agustus 2023 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah tersebut sebanyak 202 kali dengan luas total hutan dan lahan yang terbakar mencapai 153,05 hektare.
Foto: Antara//Auliya Rahman
Petugas dari satgas gabungan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berusaha memadamkan kebakaran lahan di Jalan Tjilik Riwut Km 9, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (31/8/2023). Berdasarkan data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, dari Januari hingga Agustus 2023 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah tersebut sebanyak 202 kali dengan luas total hutan dan lahan yang terbakar mencapai 153,05 hektare.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Negara ASEAN sepakat untuk melakukan upaya bersama untuk mengurangi pencemaran asap dan polusi bersama lewat ASEAN Co-Ordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC). Upaya bersama ini nantinya akan menyusun strategi bersama untuk memitigasi adanya pencemaran asap dan juga pengendalian polusi udara di kawasan ASEAN.

 

Pengendalian pencemaran asap lintas batas tingkat regional ASEAN ini untuk menjawab persoalan kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi. Potensi fenomena El Nino, menyebabkan kondisi menjadi lebih panas dan kering, sehingga berkontribusi dalam peningkatan jumlah hotspot dan luas areal yang terbakar.

 

"Karhutla tidak selalu dapat dihindari dalam beberapa kondisi tertentu dan kabut asap bukanlah sesuatu yang dapat diatasi dengan instan, termasuk kabut asap lintas batas,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Selasa (5/9/2023).

 

Lewat platform ini, negara negara di ASEAN dapat meningkatkan upaya pencegahan, mitigasi, dan pemantauan kabut asap lintas batas dengan tujuan untuk dapat memenuhi kepentingan masyarakat ASEAN dan mencapai haze free ASEAN pada tahun 2030.

 

Peluncuran ACCTHPC dilakukan saat pembukaan KTT ASEAN ke-43 di JCC, Senayan, Jakarta. Presiden RI Joko Widodo bersama Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn dan Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement