REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Negara ASEAN sepakat untuk melakukan upaya bersama untuk mengurangi pencemaran asap dan polusi bersama lewat ASEAN Co-Ordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC). Upaya bersama ini nantinya akan menyusun strategi bersama untuk memitigasi adanya pencemaran asap dan juga pengendalian polusi udara di kawasan ASEAN.
Pengendalian pencemaran asap lintas batas tingkat regional ASEAN ini untuk menjawab persoalan kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi. Potensi fenomena El Nino, menyebabkan kondisi menjadi lebih panas dan kering, sehingga berkontribusi dalam peningkatan jumlah hotspot dan luas areal yang terbakar.
"Karhutla tidak selalu dapat dihindari dalam beberapa kondisi tertentu dan kabut asap bukanlah sesuatu yang dapat diatasi dengan instan, termasuk kabut asap lintas batas,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Selasa (5/9/2023).
Lewat platform ini, negara negara di ASEAN dapat meningkatkan upaya pencegahan, mitigasi, dan pemantauan kabut asap lintas batas dengan tujuan untuk dapat memenuhi kepentingan masyarakat ASEAN dan mencapai haze free ASEAN pada tahun 2030.
Peluncuran ACCTHPC dilakukan saat pembukaan KTT ASEAN ke-43 di JCC, Senayan, Jakarta. Presiden RI Joko Widodo bersama Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn dan Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar.