In Picture: Baliho Kampaye di Turunkan Petugas Gabungan
Pencopotan APK karena tidak berizin dan mengurangi estetika kota.
Rep: N Riga Nurul Iman/ Red: Tahta Aidilla
Petugas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi menertibkan baliho dan spanduk bacaleg di sejumlah ruas jalan Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023). (FOTO : Republika/ N Riga Nurul Iman)
Petugas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi menertibkan baliho dan spanduk bacaleg di sejumlah ruas jalan Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023). (FOTO : Republika/ N Riga Nurul Iman)
Petugas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi menertibkan baliho dan spanduk bacaleg di sejumlah ruas jalan Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023). (FOTO : Republika/ N Riga Nurul Iman)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Petugas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi menertibkan baliho dan spanduk bacaleg di sejumlah ruas jalan Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023).
Petugas melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) dan reklame mulai dari Jalan Arif Rahman Hakim hingga ke jalan Bhayangkara dan RSUD R Syamsudin SH Bunut.
Pencopotan APK karena tidak berizin dan mengurangi estetika kota dalam pemasangan Baliho.
sumber : Republika/ N Riga Nurul Iman
Advertisement