Kamis 07 Sep 2023 19:25 WIB

In Picture: Baliho Kampaye di Turunkan Petugas Gabungan

Pencopotan APK karena tidak berizin dan mengurangi estetika kota.

Rep: N Riga Nurul Iman/ Red: Tahta Aidilla

Petugas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi menertibkan baliho dan spanduk bacaleg di sejumlah ruas jalan Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023). (FOTO : Republika/ N Riga Nurul Iman)

Petugas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi menertibkan baliho dan spanduk bacaleg di sejumlah ruas jalan Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023). (FOTO : Republika/ N Riga Nurul Iman)

Petugas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi menertibkan baliho dan spanduk bacaleg di sejumlah ruas jalan Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023). (FOTO : Republika/ N Riga Nurul Iman)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  SUKABUMI  --  Petugas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi menertibkan baliho dan spanduk bacaleg di sejumlah ruas jalan Kota Sukabumi, Jawa Barat,  Kamis (7/9/2023).

Petugas melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) dan reklame mulai dari Jalan Arif Rahman Hakim hingga ke jalan Bhayangkara dan RSUD R Syamsudin SH Bunut.

Pencopotan APK karena tidak berizin dan mengurangi estetika kota dalam pemasangan Baliho.

sumber : Republika/ N Riga Nurul Iman
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement