Sabtu 09 Sep 2023 07:15 WIB

Ganjar Buka Wacana Gaji Guru Rp 30 Juta, Pengamat Minta Skema Perinciannya

Menurut Trubus, menaikkan gaji guru bisa dilakukan di provinsi yang punya APBD besar.

Rep: Erik PP/Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Bakal calon presiden (capres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/8./2023).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Bakal calon presiden (capres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/8./2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisaksi Trubus Rahardiansah meminta calon presiden (capres) PDIP, Ganjar Pranowo menjelaskan secara mendetail wacana kenaikan gaji guru yang dijanjikannya di sebuah podcast. Ganjar menyebut, siap menaikkan gaji guru mencapai Rp 30 juta per bulan.

Trubus menilai, akan ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum meningkatkan gaji guru. "Misalnya, apakah negara punya anggaran sebesar itu. Ini kan anggaran terbatas. Apalagi, guru itu ada di pusat dan daerah. Itu kan kaitannya dengan APBD daerah. APBD kan beda-beda tuh," kata Trubus saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga

Dalam wawancara dengan guru besar UI Rhenald Khasali di kanal Youtube, Ganjar berbagi pengalaman saat meningkatkan gaji guru di Jawa Tengah (Jateng) dari Rp 200 ribu-Rp 300 ribu per bulan menjadi di kisaran Rp Rp 1,2 juta. Berkat itu, guru sekolah di Jateng tak perlu lagi mencari pekerjaan sampingan lagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Jika terpilih menjadi presiden, Ganjar memiliki punya angan-angan menaikkan gaji guru di Indonesia. Seseorang yang baru menjadi guru, kata Ganjar, bisa mendapatkan upah Rp 10 juta. Dalam beberapa tahun setelah bekerja, gaji seorang guru bisa tembus hingga Rp 30 juta.

Ganjar belum menyebut angka pasti. Dia masih meminta para ahli pendiidikan dan ahli keuangan untuk menghitungnya. "Coba dihitung berapa dan kita bisa mulai dari berapa," ucap gubernur Jateng periode 2013-2023 tersebut.

Menurut Trubus, meningkatkan gaji guru terkait dengan instrumen untuk menilai kinerja para tenaga pendidik. Dia menganggap, perlu ada parameter jelas untuk menentukan apakah seorang guru layak naik gaji atau tidak.

"Kan harus ada output-nya. Ini bagaimana? Sementara posisi guru ini output-nya kalau tingkat SD, misal, pada (kesuksesan guru mengajarkan) budi pekerti pada murid, SMA output-nya misal mengeluarkan satu produk," jelas Trubus.

Gaji guru yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS. Tergantung tingkat dan golongan, besarannya berkisar dari sekitar Rp 1,6 juta hingga Rp 6 juta.

Menaikkan gaji guru PNS, kata Trubus, mungkin bisa dilakukan di provinsi yang punya APBD besar, seperti DKI Jakarta. Namun, provinsi kategori miskin bakal kesulitan untuk mengongkosi kenaikan gaji guru jika terlalu tinggi.

"Ini apakah pemerintah pusat mau menanggulangi? Apakah tidak menimbulkan kecemburuan lain bagi profesi lainnya. Kan ASN banyak. Kan guru ada ASN, ada guru swasta. Itu yang swasta gimana? Karena swasta itu kan sangat tergantung kepada kemampuan masing-masing satuan pendidikan," jelas Trubus.

Baru tataran konseptual...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement