REPUBLIKA.CO.ID, TELUK NIBUNG -- Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan di Pelabuhan Internasional Teluk Nibung, Bea Cukai Teluk Nibung, bersama instansi kepelabuhanan serta para agen sarana pengangkut, melaksanakan acara Launching Piloting Single Sub-Mission (SSm) Pengangkut, di Gedung Rapat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) pada 4 September 2023.
"Kegiatan tersebut menjadi penanda awal dimulainya uji coba pengajuan dokumen kedatangan dan keberangkatan kapal menggunakan SSm Pengangkut oleh agen sarana pengangkut," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, dalam siaran persnya.
SSm Pengangkut merupakan upaya pemerintah dalam melakukan kolaborasi layanan kepelabuhanan antara Bea Cukai (Kementerian Keuangan), Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Hukum dan HAM (Imigrasi), untuk mengurangi in-efisiensi proses pengajuan serta repetisi dan duplikasi pada proses penyampaian data kedatangan kapal di pelabuhan.
Pelaksanaan program SSm Pengangkut ini tujuannya adalah menyediakan sistem/fasilitas yang memungkinkan para nahkoda (pengangkut) untuk melakukan proses clearance kepada seluruh satuan kerja di pelabuhan melalui satu sistem/satu pintu. Dengan program ini, hanya dengan satu kali pengiriman superset data, para pengangkut dapat menyelesaikan kewajibannya. Melalui SSm Pengangkut, penyampaian data tidak perlu lagi dilakukan secara berulang. Pengangkut hanya perlu menyampaikan data melalui sistem LNSW yang kemudian akan didistribusikan kepada instansi terkait sehingga diharapkan dapat menciptakan efisiensi waktu dan biaya.
Launching SSm Pengangkut ini juga sebagai tindak lanjut dari Amanat Instruksi Presiden No 5 tahun 2020, tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, dengan tujuan untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
"Diharapkan melalui kegiatan ini, sistem NLE dapat diimplementasikan dan seluruh instansi kepelabuhan dapat terus berkomitmen menghadapi tantangan-tantangan ke depannya," ujar Nurhasan.