Selasa 12 Sep 2023 18:06 WIB

Puluhan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Progo 2023 di Piyungan

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat patuh dan disiplin dalam berlalu lintas.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Petugas Satlantas Polresta Yogyakarta memberikan himbauan, pamflet, dan membagikan masker kepada pengendara saat Operasi Zebra Progo 2021 di Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Jumat (19/11). Satlantas Polresta Yogyakarta melaksanakan Operasi Zebra Progo 2021 dengan memberikan himbauan mematuhi peraturan lalu-lintas serta membagikan masker kepada pengendara. Selain itu, pada Operasi Zebra Progo ini juga mengajak warga untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas Satlantas Polresta Yogyakarta memberikan himbauan, pamflet, dan membagikan masker kepada pengendara saat Operasi Zebra Progo 2021 di Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Jumat (19/11). Satlantas Polresta Yogyakarta melaksanakan Operasi Zebra Progo 2021 dengan memberikan himbauan mematuhi peraturan lalu-lintas serta membagikan masker kepada pengendara. Selain itu, pada Operasi Zebra Progo ini juga mengajak warga untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pada hari kesembilan Operasi Zebra Progo 2023, pada Selasa (12/9/2023), jajaran Unit Lantas Polsek yang tergabung dalam rayon timur telah menindak sejumlah 28 pelanggar.

Kegiatan yang digelar di depan Mapolsek Piyungan tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Piyungan Iptu Giyarto dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Piyungan, Polsek Banguntapan, Polsek Pleret dan Polsek Imogiri.

Iptu Giyarto mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat patuh dan disiplin dalam berlalu lintas.

"Operasi ini kita laksanakan, agar pengendara kendaraan bermotor tertib dan disiplin dalam berlalu lintas," ujarnya, Selasa (12/9/2023).

Ia menambahkan bahwa dengan tertib berlalu lintas tentu akan tercipta kamseltibcar lantas dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Hari ini kita telah menindak 28 pelanggar, didominasi pengendara sepeda motor karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," ujarnya.

Operasi Zebra Progo mulai digelar pada 4 September dan berakhir pada 17 September 2023. Tercatat hingga Ahad (10/9/2023), ada sebanyak 1.313 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang.

Kasihumas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan, jenis pelanggaran paling banyak dilakukan adalah kelengkapan kendaraan. Disusul pelanggaran lainnya, seperti berkendara di bawah umur, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI serta melanggar jalur cepat.

"Pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif, mulai dari unsur pelajar, karyawan swasta, hingga ASN," tutur dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement