REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pada hari kesembilan Operasi Zebra Progo 2023, pada Selasa (12/9/2023), jajaran Unit Lantas Polsek yang tergabung dalam rayon timur telah menindak sejumlah 28 pelanggar.
Kegiatan yang digelar di depan Mapolsek Piyungan tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Piyungan Iptu Giyarto dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Piyungan, Polsek Banguntapan, Polsek Pleret dan Polsek Imogiri.
Iptu Giyarto mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat patuh dan disiplin dalam berlalu lintas.
"Operasi ini kita laksanakan, agar pengendara kendaraan bermotor tertib dan disiplin dalam berlalu lintas," ujarnya, Selasa (12/9/2023).
Ia menambahkan bahwa dengan tertib berlalu lintas tentu akan tercipta kamseltibcar lantas dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
"Hari ini kita telah menindak 28 pelanggar, didominasi pengendara sepeda motor karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," ujarnya.
Operasi Zebra Progo mulai digelar pada 4 September dan berakhir pada 17 September 2023. Tercatat hingga Ahad (10/9/2023), ada sebanyak 1.313 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang.
Kasihumas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan, jenis pelanggaran paling banyak dilakukan adalah kelengkapan kendaraan. Disusul pelanggaran lainnya, seperti berkendara di bawah umur, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI serta melanggar jalur cepat.
"Pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif, mulai dari unsur pelajar, karyawan swasta, hingga ASN," tutur dia.