Senin 04 Sep 2023 10:45 WIB

Polres Bantul Gelar Operasi Zebra Progo 2023, Ini Prioritas Sasarannya

Operasi dilaksanakan mulai 4 sampai 17 September 2023.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas kepolisian melakukan gelar operasi tertib lalu lintas (ilustrasi).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas kepolisian melakukan gelar operasi tertib lalu lintas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Jajaran Polres Bantul menggelar Operasi Zebra Progo 2023 selama 14 hari, mulai dari 4 sampai 17 September 2023. Apel gelar pasukan Operasi Zebra Progo 2023 di halaman Mapolres Bantul, Senin (4/9/2023), dipimpin langsung Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta.

Kegiatan ini diikuti pasukan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan personel Dishub. Dalam kesempatan tersebut, kapolres membacakan amanat Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan.

Dalam amanatnya, kapolda DIY mengatakan, berdasarkan data hasil penegakan hukum lalu lintas  Ditlantas Polda DIY selama  Januari hingga Juli 2023, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi sebanyak 164.736 pelanggaran, dengan  jumlah tilang  25.503 dan teguran 139.233.

“Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas 3.862 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 258 orang,” katanya.

Untuk mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap, Polda DIY beserta jajaran dengan didukung instansi terkait lainnya akan menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Zebra Progo-2023.

“Operasi dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 4 sampai 17 September 2023 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, kapolres usai apel gelar pasukan menjelaskan, setidaknya ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023.

“Yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, serta berkendara di bawah umur, serta tidak memiliki SIM,”  ungkap dia.

Sementara konsep pelaksanaannya, kata Michael, yakni dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan didukung pola gakkum secara elektronik dan teguran simpatik. Untuk itu, para pengendara diingatkan agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan.

“Operasi Zebra 2023 ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024,” ujarnya.

Selain itu operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat Indonesia. "Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan jumlah fatalitas korban kecelakaan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement