REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Maros, Sulawesi Selatan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk memasukkan program nikah gratis dalam Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros Muhammad melalui keterangannya diterima di Makassar, Senin, menyambut baik rencana pemerintah daerah melalui DPM-PTSP yang akan melibatkan Kemenag dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini adalah hal baik dan ruang yang baik memaksimalkan pelayanan. Dengan sinergitas ini, program nikah gratis Kemenag akan berjalan maksimal di gerai mal pelayanan publik DPM-PTSP," ujarnya.
Muhammad menyampaikan jika di Kemenag bukan hanya program nikah gratis, melainkan ada layanan lainnya seperti haji dan umrah.